Miss Universe Indonesia Dilecehkan
Nasib Miss Universe Indonesia Setelah Finalisnya Dilecehkan Panitia
Pasalnya Organisasi Miss Univers telah mengakhir kontrak penyelenggaraan kontes kecatikan Miss Universe Indonesia ke perusahaan tersebut.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemegang lisensi Miss Universe Indonesia yakni PT Capella Swastika Karya hanya bisa gigit jari.
Pasalnya Organisasi Miss Univers telah mengakhir kontrak penyelenggaraan kontes kecatikan Miss Universe Indonesia ke perusahaan tersebut.
Pemutusan kontran sebagai imbas dari dugaan pelecehan seksual ke para pesertanya.
Baca juga: Polisi: Body Checking Finalis Miss Universe Tak Dilakukan oleh Ahli Medis, Disaksikan 3 Pria
Pemutusan kontrak itu diumumkan melalui akun instagram Miss Universe Organization yang diunggah pada Sabtu (12/8/2023).
"Mengingat apa yang telah kami pelajari pada Miss Universe Indonesia, kini menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami." tulis MUO.
Ditegaskan bahwa misi utama Organisasi Miss Universe adalah menjadi tempat aman bagi wanita.
Sementara apa yang terjadi pada Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan prioritas organisasi Miss Universe.
"Menyediakan tempat yang aman bagi wanita adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe, dan acara di kontes itu sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi.” tulis MUO lagi.
Dipastikan pula bahwa PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan maju dengan Miss Universe Malaysia 2023.
Serta tidak akan diberikan kontrak tambahan dalam organisasi Miss Universe.
"Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023, dan akan mengatur pemegang gelar Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini,” tulis organisasi Miss Universe.
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Menangis hingga Depresi karena Ucapan COO Cecar Soal Luka Traumatik
Pihaknya juga sedang mengevaluasi perjanjian, kebijakan dan prosedur untuk mencegah jenis perilaku ini terjadi di ajang Miss Universe Indonesia masa datang.
Serta memastikan bahwa acara mendatang di seluruh dunia tetap berada dalam standar merek yang telah ditetapkan untuk semua waralaba internasional.
"Kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia.” tulis tegas MUO.
Organisasi Miss Universe lalu meminta maaf kepada seluruh finalis Miss Universe Indonesia atas kejadian tersebut.
Pihaknya berterima kasih atas keberanian oara korban bersuara atas apa yang dirasakan mereka.
Organisasi Miss Universe berjanji akan melakukan perbaikan imbas peristiwa memalukan tersebut
"Kepada para wanita yang maju dari kontes Indonesia - kami mohon maaf karena ini adalah pengalaman Anda dengan organisasi kami. Kami menghargai keberanian Anda untuk berbicara, dan kami berjanji untuk melakukan yang lebih baik di masa depan.” tutup Miss Universe Organization dalam unggahannya.
Dilapor ke Polisi
Sebelumnya dugaan pelecehan tersebut dilaporka ke Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelapor juga menerangkan dalam proses body checking itu korban dipaksa untuk melepas pakaian dan difoto tanpa busana.
Padahal, body checking itu tak dilakukan di ruangan tertutup. Ia mengatakan kegiatan itu dilakukan di sebuah ruangan yang terbilang sedikit terbuka.
Body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang dilakukan di ballroom sebuah hotel di Jakarta Pusat disebut turut disaksikan oleh tiga orang pria.
Hengki menuturkan pelapor juga menerangkan dalam proses body checking itu korban dipaksa untuk melepas pakaian dan difoto tanpa busana.
Padahal, body checking itu tak dilakukan di ruangan tertutup. Ia mengatakan kegiatan itu dilakukan di sebuah ruangan yang terbilang sedikit terbuka.
"Kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas," ujarnya.
Hengki menyebut saat ini penyidik masih terus mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual tersebut serta memeriksa CCTV di lokasi dan meminta keterangan dari pihak hotel. Selain itu, lanjut Hengki, penyidik juga akan segera memeriksa korban untuk dimintai keterangannya terkait proses body checking yang mereka alami.
"Tentunya kita akan memeriksa korban, tentunya yang menurut keterangan pelapor trauma, dan kita akan melakukan pendampingan psikologi," tutur Hengki.
"Kemudian juga kita akan melibatkan bertapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik," sambungnya.
Tak hanya itu, Hengki menyebut penyidik juga akan meminta keterangan pihak-pihak lain untuk bisa menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Nanti kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," ucap dia.
Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, menyampaikan para korban tak pernah mengetahui soal proses body checking tersebut. Kata dia, para finalis baru mengetahui soal kegiatan itu dua hari jelang pelaksanaan grand final.
Mellisa, mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.
Setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada polisi, Mellisa akan berkonsultasi dan meminta perlindungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Setelah ini akan bertemu dengan Kementerian Perempuan untuk mereka menyampaikan apa yang mereka alami, meminta perlindungan, support, dan sebagainya," kata dia.
Adapun beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian. Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final.
Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.