Rabu, 20 Agustus 2025

Pesulap Oge Arthemus Terjerat Narkoba

Fakta Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja, Diduga jadi Pemasok Benih hingga Polisi Sita Lima Pot

Oge Arthemus ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja, Jumat (25/8/2023). Berikut ini kumpulan fakta Oge Arthemus terjerat kasus narkoba.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews
Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja, Jumat (25/8/2023). Berikut ini kumpulan fakta Oge Arthemus terjerat kasus narkoba. 

Selain tiga botol biji ganja, ditemukan pula barang bukti berupa lima pot tanaman ganja dan satu paket pupuk.

Dari temuan ganja tersebut, polisi lantas mencari pemasok bibit ganja.

Hasilnya, terungkap jika pemasok benih ganja tersebut adalah Oge.

Baca juga: Tanam Ganja, Pesulap OA Ditangkap Polisi di Yogyakarta

Barang Bukti yang Disita Polisi

Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat terkait penangkapan Pesulap Oge Arthemus atas penyalahgunaan narkoba
Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat terkait penangkapan Pesulap Oge Arthemus atas penyalahgunaan narkoba (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Polisi lantas bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Oge di Gondokusuman, Yogyakarta, Jumat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik Oge, yakni biji ganja, alat linting ganja, puntung ganja, hingga pupuk hidroponik.

"Pelaku OA memiliki tiga klip biji ganja seberat 17,62 gram, satu klip ganja seberat 0,58 gram dan 17,62 gram," ujar Syahduddi.

Ada pula satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai, 1 alat linting ganja, satu alat grinder, 10 kertas rokok, dan 1 kilogram pupuk hidroponik.

Oge Ngaku Tanam Ganja sejak Maret 2023

Menurut Syahduddi, Oge mengaku mulai menanam ganja sejak Maret 2023, artinya tanaman tersebut telah berusia lima bulan.

Kepada polisi Oge mengaku menanam ganja untuk konsumsi pribadi.

Polisi Sita Lima Pot Ganja

Pesulap Oge Arthemus digelandang penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (28/8/2023).
Pesulap Oge Arthemus digelandang penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (28/8/2023). (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Syahduddi mengatakan pihaknya telah menyita lima pot tanaman ganja.

"Sejauh ini baru lima pot (tanaman ganja), terdiri dari dua pot kecil dan tiga pot besar. Karena memang dari pengakuan tersangka digunakan untuk konsumsi pribadi," jelas Syahduddi.

Namun, belum diketahui dari mana Oge mendapat biji ganja tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan