Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Cornelia Agatha Sebut Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy Sudah Tepat
Cornelia Agatha berharap putusan tersebut bisa memberikan efek jera kepada pelaku penganiayaan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris sekaligus Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha ikut menanggapi vonis Mario Dandy.
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cornelia Agatha ikut hadir mengawal sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, selain untuk memberikan dukungan moral kepada David Ozora.
"Iya, datang untuk mensupport (David Ozora-red)," kata Cornelia Agatha, Kamis (7/9/2023).
Mendengar putusan majelis hakim terhadap Mario Dandy, menurut Cornelia Agatha sudah tepat.
"Udah sesuai sih menurut saya dengan proses hukum yang berjalan, ya kita lihat nanti aja gimana kelanjutannya karenakan ada banding ya," ujar Cornelia Agatha.
Baca juga: VIDEO Ayah David Tepuk Tangan di Depan Mario Dandy: Akui Puas Hakim Hukum 12 Tahun Penjara
Putusan tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku penganiayaan.
"Ini juga sebagai bentuk pembelajaran buat anak-anak para remaja juga bahwa segala sesuatu dan perbuatan kekerasan dalam bentuk apapun itu semua punya konsekuensi hukum yang harus ditaati dan juga bisa mengorbankan masa depan mereka," pungkasnya.
Untuk diketahui, Hakim menjatuhkan vonis pidana 12 tahun penjara kepada terdakwa Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pindana, melakuakn penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu terhadap David Ozora.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mario Dandy dengan pindana penjara selama 12 tahun," kata Hakim.
Mario Dandy juga harus membayar uang restitusi sebesar Rp 25 miliar.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.