Andre Taulany dan Stinky Disomasi, Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah
Komedian Andre Taulany dan grup musik Stinky disomasi oleh Ndhank Surahman Hartono untuk tidak lagi menyanyikan lagu Mungkinkah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, FauzI Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komedian Andre Taulany dan grup musik Stinky disomasi oleh Ndhank Surahman Hartono untuk tidak lagi menyanyikan lagu Mungkinkah.
Somasi tersebut secara terang-terangan diungkap oleh Ndhank Surahman Hartono dalam laman Instagram miliknya.
Baca juga: Kembali Ramaikan Industri Musik Tanah Air, Stinky Umumkan 2 Vokalis Baru Pengganti Andre Taulany
Isi somasi yang diajukan pencipta aslinya yang tidak lain adalah mantan gitaris Stinky ini dimana Andre Taulany dan Stinky dilarang membawakan lagu Mungkinkah dan beberapa lagu lainnya yaitu Jangan Tutup Dirimu
"Selamat sore saya Ndhank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Ndhank Surahman Hartono dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).
Baca juga: Gasskeun, Program Baru Andre Taulany Bersama Ananda Omesh dan Sahila Hisyam
Ndhank tidak menjelaskan berapa lama somasi tersebut dilayangkan oleh dirinya.
Namun yang jelas dalam keterangannya menegaskan pelarangan menyanyikan karya tersebut telah tertuang dalam UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Sehingga hak dari pencipta lagu tersebut harus diutamakan.
“Berdasar kan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2018 bahwa hak ekslusif berrhak dimiliki pencipanya,” tegasnya.
Diketahui jika lagu Mungkinkah turut diciptakan dengan campur tangan dari Irwan Batara, sehingga Ndhank mempebolehkan mantan rekan satu grupnya itu membawakan lagu Mungkinkah dengan karya asli miiliknya atau ciptaannya.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau 'kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla'," ucap Ndhank Surahman Hartono.
Dengan begitu Andre Tulany dan Stinky berencana untuk dilaprokan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Saya dan kuasa hukum saha akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan karya-karya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/andre-taulany-3543536.jpg)