Chandrika Chika Terjerat Narkoba
Alasan Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Selama Setahun, Disebut Lumrah di Pergaulannya
Alasan selebgram Chandrika Chika konsumsi narkoba selama setahun, sebut karena pergaluannya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari selebgram Chandrika Chika.
Pasalnya, Chandrika Chika telah ditangkap polisi karena terbukti mengkonsumsi narkotika.
Tak sendiri, wanita yang dikenal dengan sebutan Chika Papichulo tersebut ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel Setiabudi, Jakarta Selatan.
Rupanya, tak ada alasan khusus dari Chika bersama kelima temannya untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Namun, alasan pasti mereka mengonsumsi narkoba lantaran efek dari pergaulan semata.
Pengakuan itu dikatakan oleh Wakasat Resnarkoba, AKP Rezka Anugras, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).
“Tidak ada tujuan khusus, bukan untuk doping atau apa."
"Jadi memang karena pergaulan,” ujar AKP Rezka Anugras.
Dijelaskan oleh AKP Rezka Anugras, Chika beserta kelima temannya diduga sudah terbiasa mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: Rekam Jejak Chandrika Chika, Selebgram Terjerat Kasus Narkoba, Terkenal karena Joget Papi Chulo
Oleh sebabnya, mereka pun secara terang-terangan mengaku tak memiliki alasan pasti mengkonsumsi narkoba saat ditanya oleh pihak kepolisian.
AKP Rezka berpendapat bahwa tabiat tersebut dianggap lumrah oleh grup pertemanan mereka.
“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba."
"Jadi mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” imbuhnya.
Kronologi Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Karena Narkoba
Baca juga: Kronologi Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Karena Narkoba, Kini Terancam 4 Tahun Penjara
Sementara itu, AKP Rezka Anugras juga menjelaskan terkait kronologi sang selebgram dibekuk karena narkoba.
Rupanya, penangkapan Chika bersama teman-temannya tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat setempat.
"Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan."
"Ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Rezka Anugras.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah pot elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.

Baca juga: Fakta Chandrika Chika Terjerat Narkoba: Sudah Lakukan Setahun, Modus Baru Konsumsi Ganja Pakai Vape
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," imbuh AKP Rezka Anugras.
Usut punya usut, hubungan antara keenam orang yang kini menjadi tersangka itu merupakan grup pertemanan yang sudah melakukan kegiatan tersebut sejak setahun lamanya.
"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana," terang AKP Rezka Anugras.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan berkumpul,” imbuh dia.
Atas kasus tersebut, mantan dari Thariq Halilintar beserta kelima temannya ini telah terancam hukuman pidana selama 4 tahun penjara.
"Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.