Minggu, 10 Agustus 2025

Chandrika Chika Terjerat Narkoba

Sudah Setahun Konsumsi Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Pakai Ganja karena Circle Pertemanan

Selebgram Chandrika Chika sudah mengonsumsi narkoba selama satu tahun lebih.

Instagram/chndrika_
Sudah konsumsi narkoba selama satu tahun lebih, Chandrika Chika ngaku pakai ganja karena pergaulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Chandrika Chika resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunan narkoba.

Chandrika Chika ditangkap polisi bersama kelima temannya.

Rupanya, Chandrika Chika dan teman-temannya menggunakan narkoba jenis ganja dengan modus baru, yakni pakai rokok elektrik.

Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah mengatakan, Chandrika Chika sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun lebih.

Bukan untuk doping, Chandrika Chika memakai ganja karena circle pertemanan.

"Kita sempat tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Reska, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," sambungnya.

AKP Reska menyebut penggunaan ganja dalam satu circle mereka dianggap sudah lumrah.

"Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait penangkapan tersebut, AKP Reska Anugrah juga mengungkap bahwa narkoba bukan menjadi hal yang baru bagi Chandrika Chika.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.

Reska mengatakan hasil tes urine, Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Reska.

Baca juga: Chandrika Chika Diciduk Bareng 5 Temannya Terkait Narkoba, Polisi Sita Rokok Elektrik Isi Ganja

Polisi Sita Rokok Elektrik Isi Ganja

Chandrika Chika diketahui diamankan bersama lima orang temannya di sebuah hotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penangkapan Chandrika Chika dan kelima temannya terjadi pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

"Di TKP ditemukan ada enam orang yang pertama dengan inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki."

"Salah satu sudah diketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," tutu Reska.

AKP Reska Anugrah mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Adapun Chandrika Chika dan kelima temannya mengonsumsi ganja cair atau liquid THC.

Bahkan, rokok elektrik atau pod vape yang berisi cairan ganja turut disita oleh polisi.

Alasan selebgram Chandrika Chika konsumsi narkoba selama setahun, sebut karena pergaluannya.
Chandrika Chika diamankan bersama lima orang temannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Selebgram Chandrika Chika cs Pesta Ganja di Hotel Berujung Status Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 pod vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ujar Reska.

"Kita sudah uji pod liquid dan positif mengandung ganja," sambungnya.

Keenamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah dilakukan tes urine, mereka terbukti positif narkoba.

Tak hanya itu, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka, liquid kepemilikan AT, dia didapatkan dari temannya dengan inisial R."

"Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Ada empat orang yang kita temukan positif narkoba jenis ganja, kemudian ada dua orang yang positif metamfetamin," jelasnya.

Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan