Selasa, 9 September 2025

Greta Irene dan Keluarga Ikhlaskan Laura Anna, Harap Gaga Muhammad Dapatkan Hikmah

Gaga Muhammad sudah bebas dari masa hukuman, meski tidak mencapai 4.5 tahun seperti vonis pengadilan.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Greta Irene ditemui di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Greta Irene dan keluarga sudah legowo atas apa yang terjadi pada mendiang Laura Anna.

Begitupun ketika mendengar kabar Gaga Muhammad sudah bebas dari masa hukuman, meski tidak mencapai 4.5 tahun seperti vonis pengadilan.

Irene menuturkan bahwa ia dan keluarga sudah tidak ingin disangkutpautkan dengan Gaga Muhammad.

"Iya udah (legowo), kita sudah yang enggak mau berhubungan aja lagi," ujar Greta Irene di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

"Karena kita enggak perlu diingatin lagilah dengan trauma-trauma," ungkapnya.

Perihal Gaga yang sudah bebas, Irene beharap agar mendapat hikmah atas apa yang sudah diperbuat kepada Laura.

Ia juga berharap agar Gaga tidak melakukan hal yang sama ke perempuan lainnya.

Baca juga: Greta Irene Terharu Lihat Poster Film Laura, Ungkap Makna Mendalam di Baliknya

"Aku juga bingung mesti digimanain lagi kayak ya semoga udah mendapatkan hikmahnya aja sih," tutur Irene.

"Jadi jangan diulangin lagi aja untuk ke cewe-cewek lain apalagi ke adek-adekan lain gitu," sambungnya.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad dijatuhkan hukuman penjara 4,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.

Hal itu karena Gaga dianggap jadi penyebab kematian Laura Anna. Mendiang Laura mengidap sakit ulkus dekubitus akibat kecelakaan ketika bersama Gaga.

Tahun ini Gaga dikabarkan sudah bebas dari masa hukuman berkat adanya remisi. Ia bebas bersyarat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan