Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Laporannya Terhadap Tiko Aryawardhana Sudah Berjalan, Arina Winarto Tetap Aktivitas seperti Biasa

Laporan Arina Winarto terhadap suami BCL, Tiko Aryawardhana kini sudah berjalan.

Kolase Tribunnews, Instagram
Tiko Aryawardhana, BCL (kiri), Arina Winarto (kanan) - Laporan terhadap suami BCL, Tiko Aryawardhana sudah berjalan, Arina Winarto tetap jalani aktivitas sepeti biasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto ke polisi atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

Laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 kini sudah berjalan.

Kasus tersebut sudah naik penyidikan.

Terkait hal itu, kuasa hukum Arina Winarto bernama Leo Siregar mengungkap perasaan kliennya.

Leo Siregar mengatakan bahwa Arina biasa saja menanggapi kasusnya yang sudah berjalan.

Bahkan, menurut Leo, Arina Winarto tetap menjalani aktivitas sepeti biasa.

"Nggak sih, ya Bu AW biasa aja," terang Leo Siregar, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (6/6/2024).

"Artinya tetap aktivitas biasa, ngejalanin kehidupannya, ngurusin anak," sambungnya.

Leo Siregar menyebut, Arina Winarto menyerahkan sepenuhnya kepada dirinya

"Jadi nggak ada yang gimana-gimana sih, dia menyerahkan semuanya ke kami selaku kuasa hukum," ujar Leo.

Di samping itu, Leo mengaku belum tahu jadwal kliennya akan dipanggil oleh polisi.

"Belum dapat konfirmasi dari polisi," terangnya.

Kasus Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana akan kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Disebut Belum Move On dari Tiko, Pihak Arina Winarto Bantah: Ini Berkaitan Sengketa Bisnis

Dalam waktu dekat, suami BCL itu bakal menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran kasus naik ke tahap penyidikan.

Dengan tetap menempatkan Tiko sebagai saksi pelapor dalam kasus yang dilaporkan Arina Winarto.

"Iya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," kata AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube NIT NOT, Selasa (4/6/2024).

AKBP Bintoro melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Tiko Aryawardhana.

Selain itu, polisi juga sudah mendapat keterangan tambahan terkait kasus tersebut.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," ujar Bintoro.

"Dengan didukung hasil audit investigasi dari keuangan secara eksternal," sambungnya.

Saat ini, kata Bintoro, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut.

Ia juga meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.

"Sejauh ini masih proses kami mohon nanti ditunggu perkembangan selanjutnya," pungkasnya.

Baca juga: Terzalimi Berita Kasus Penggelapan, Tiko Pesan ke Pengacara, Minta Kebahagiaannya Jangan Diganggu

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved