Sidang Cerai Ruben Onsu Bisa Diputus Verstek Meski Sarwendah Absen
Alasan Sarwendah Tan absen di sidang perdananya bahkan tidak diketahui pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tak ada pemberitahuan.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarwendah Tan absen dalam sidang cerai perdananya dari Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan Sarwendah Tan absen di sidang perdananya bahkan tidak diketahui pasti oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tak ada pemberitahuan.
Sedangkan Ruben Onsu hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Dengan demikian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T.Marbun mengungkapkan ada kemungkinan perceraian Ruben bisa diputus secara verstek jika Sarwendah Tan kembali tak hadir dalam sidang berikutnya.
"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, Selasa (9/7/2024).
Sarwendah dan Ruben kemudian kembali dipanggil untuk hadir di persidangan berikutnya pada 16 Juli mendatang.
"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," ujar T. Marbun.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Ahli Foreksi Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh, Kuasa Hukum Puji Keterangannya |
![]() |
---|
Usai Larung Abu sang Ayah, Sarwendah Bakal Langsung Terbang ke Korea untuk Bekerja |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Darmawati Istri 'Dewa Zeus' Judol Komdigi Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp250 Juta |
![]() |
---|
Tangisnya Pecah Saat Pegang Foto Sang Ayah, Sarwendah: Papi Tenang Saja, Mami Dijaga dengan Baik |
![]() |
---|
Sarwendah Sertakan Replika Rumah dan Emas Ikut Dikremasi Bersama Jenazah Ayahanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.