Sabtu, 9 Agustus 2025

Sidang Cerai Ruben Onsu Bisa Diputus Verstek Meski Sarwendah Absen

Alasan Sarwendah Tan absen di sidang perdananya bahkan tidak diketahui pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tak ada pemberitahuan.

Instagram @sarwendah29
Ruben Onsu, Sarwendah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarwendah Tan absen dalam sidang cerai perdananya dari Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan Sarwendah Tan absen di sidang perdananya bahkan tidak diketahui pasti oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tak ada pemberitahuan.

Sedangkan Ruben Onsu hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Dengan demikian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T.Marbun mengungkapkan ada kemungkinan perceraian Ruben bisa diputus secara verstek jika Sarwendah Tan kembali tak hadir dalam sidang berikutnya.

"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, Selasa (9/7/2024).

Sarwendah dan Ruben kemudian kembali dipanggil untuk hadir di persidangan berikutnya pada 16 Juli mendatang.

"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," ujar T. Marbun.

Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan