Selasa, 23 September 2025

Virgoun Terjerat Narkoba

Rehabilitasi di RSKO, Virgoun Rajin Salat dan Aktif Berkarya

Kondisi Virgoun pun lebih tenang dari sebelumnya. Bahkan pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu sudah bisa senyum.

|
Kolase Tribunnews
Eva Manurung berniat antarkan gitar untuk Virgoun yang tengah jalani rehabilitasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eva Manurung mengungkapkan kondisi putranya, Virgoun, selama menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Virgoun aktif membuat karya seiring rehabilitasi melepas ketergantungannya terhadap narkoba.

"Virgoun baik baik saja, dalam keadaan rehabilitasi, sudah lebih baik, di dalam juga dia terus aktivitas," kata Eva Manurung ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

Virgoun mulai aktif ketika putranya itu meminta gitar untuk terus membuat karya selama vakum dari grup bandnya Last Child.

"Karena kemarin dianterin gitar, ada pulpen ada buku, dia tetap berkarya mumpung dia ada ketenangan kan," ujar Eva.

Kondisi Virgoun pun lebih tenang dari sebelumnya. Bahkan pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu sudah bisa senyum.

"Saya lihat lebih tenang, lebih oke, mukanya lebih smile, salatnya lebih oke. Tuhan campur tangan untuk anak saya," ungkap Eva.

Eva Manurung sejauh ini sudah bisa mengajukan sang putra di RSKO, sehingga ia mengetahui pasti kondisi Virgoun mulai membaik.

"Sudah, saya besuk ya ada lah. Saya juga kan video call," tandasnya.

Sebelumnya, Virgoun ditangkap pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos miliknya di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.

Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat hisapnya.

Virgoun kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Virgoun ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni perempuan berinisial PA dan laki-laki yang diketahui crew band Virgoun berinisial B atau BGS.

Virgoun dan dua tersangka lainnya kemudian menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta selama tiga bulan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan