Kamis, 4 September 2025

Anak Tamara Tyasmara Meninggal

Angger Dimas Ingatkan Tamara Tyasmara Jangan Emosi di Sidang Kasus Kematian Anak Mereka

Tamara Tyasmara sempat kena tegur Hakim Ketua karena dinilai membuat keributan di ruang sidang. Tamara emosi ditertawakan keluarga Yudha Arfandi.

Kolase Tribunnews
Secara blak-blakan Angger Dimas (kiri) membongkar alasannya menutup komunikasi dengan Tamara Tyasmara (kanan) di tengah proses hukum kasus putranya yang masih bergulir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angger Dimas menasihati mantan istrinya Tamara Tyasmara, agar menahan emosi di ruang sidang kasus pembunuhan Dante, anak mereka, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebagaimana diketahui, yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus tersebut adalah Yudha Arfandi. Yudha merupakan mantan pacar Tamara.

Pada sidang 8 Agustus 2024, Tamara Tyasmara kena tegur Hakim Ketua karena dinilai membuat keributan di ruang sidang.

"Ya saya udah bilang ke Tamara, 'Ra, kamu sebaiknya agak menjaga emosi di ruang persidangan' emang tahu ini berat," kata Angger Dimas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

"Kita harus benar-benar menjaga persidangan itu, memang tempat yang terhormat gitu. Udah saya udah bilang," lanjutnya.

Selain itu Angger Dimas mengaku belakangan ini sering berkomunikasi dengan Tamara membahas jalannya persidangan.

Sebelumnya, Tamara sempat kesal karena ditertawakan adik Yudha Arfandi yang bernama Reyhan.

Baca juga: Manajemen Kolam Renang Belum Bayar Asuransi Kematian Dante, Begini Respons Tamara dan Angger Dimas

"Jangan pada ketawa-tawa ya. Lo jangan ketawa-tawa Reyhan," kata Tamara Tyasmara ke Reyhan di ruang sidang.

Karena nada bicara Tamara dinilai kencang, Hakim Ketua Imanuel pun menegur Tamara agar tak membuat keributan.

"Pengunjung mohon tenang ya supaya persidangan bisa berjalan dengan baik," jelas Hakim Ketua.

"Kalau memang nanti tidak tertib setelah saya tegur ini. Siapa pun yang akan menimbulkan kekacauan, keributan akan kita keluarkan dari ruang sidang ya. Tolong ya apalagi ini dua saksi jadi tidak terlalu lama waktunya," lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan