Rabu, 13 Agustus 2025

Alasan Sarwendah Absen Sidang, Rupanya Setuju Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu

Sejak sidang pertama hingga hari ini Sarwendah sama sekali tak menunjukkan batang hidungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Instagram @sarwendah29
Ruben Onsu, Sarwendah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah Tan, mengungkap alasan kliennya tidak pernah hadir sidang gugatan cerai Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut dia, absennya Sarwendah karena isi gugatan cerai Ruben Onsu sudah sesuai kesepakatan.

"Ketidakhadiran kami sebagai tergugat kami melihat gugatan dari RO (Ruben Onsu) benar adanya, tidak ada yang kami bantah," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Peluang Rujuk dengan Ruben Onsu Tertutup, Sarwendah Imbau Pintar-pintar Pilih Suami yang Tepat

Dengan demikian Sarwendah tidak perlu lagi untuk hadir dalam sidang.

"Karena tak ada bantahan kami tidak perlu hadir," ujar Chris.

Tidak hanya itu ketidak hadiran Sarwendah diharapkan bisa mempercepat proses perceraian kliennya dengan Ruben Onsu.

"Supaya tidak lama atau mempercepat proses persidangan jadi kami tidak mau membuang waktu," ucapnya.

"Enggak ada yang kami bantah atau tergugat ngga ada yang kami bantah berarti tergugat tidak perlu hadir. Ya, untuk apa yang pertama ngapain kita buang-buang tenaga untuk hadir karena kami lihat isinya sama," lanjutnya.

Mengingat menurut Chris rumah tangga Sarwendah dan Ruben sudah bisa lagi didamaikan.

"Proses perdamaian hanya saja tidak ada kemungkinan buat damai 100 persen akan pisah," tuturnya.

Chris kemudian tidak bisa membeberkan lebih lanjut terkait isi gugatan cerai Ruben kepada Sarwendah

"Ya kalau terkait isi gugatan seperti yang sudah disampaikan oleh humas PN Jaksel," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan