Sabtu, 9 Agustus 2025

Andrew Andika Terjerat Narkoba

Ibunda Syok dan Jatuh Sakit Setelah Mengetahui Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba

Andrew Andika ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kabar tersebut pun membuat terkejut sang ibu.

Tribunnews.com/ Reynas Abdila
Aktor Andrew Andika di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024). Ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Andrew Andika ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Kabar tersebut pun membuat terkejut banyak pihak khususnya sang ibunda.

Baca juga: Tak Ditemukan Alat Bukti Sabu Saat Andrew Andika Ditangkap, Mengapa Sang Aktor Ditahan?


Bahkan ibunda Andrew syok dan jatuh sakit mengetahui anaknya itu pakai narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Andre selaku supir pribadi Andrew Andika.


"Syok lah, mamanya langsung sakit sekarang, memang sebelumnya sudah ada gejala darah tinggi, ditambah umur mamanya sudah 70 tahun," kata Andre kepada awak media, baru-baru ini.


Hingg saat ini ibunda Andrew masih belum pulih dan belum menjenguk anaknya itu. 


Kendati demikian, ibundanya mengirimkan makan dan minum untuk Andrew Andik yang saat ini sedang dalam masa penahanan. 

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Andrew Andika: Saya Minta Maaf kepada Istri dan Anak-anak Saya


"Dari mamanya ada kayak minuman kaleng, cemilan, pakaian," jelas Andre.


Terkait kasus ini, Andrew Andik sudah menyampaikan permintaan maaf terhadap keluarga khususnya sang istri, Tengku Dewi.


Adapun alasan Andrew Andika memakai narkoba karena ada masalah keluarga.


Namun polisi tidak menjelaskan detail apa masalahnya.


Di sisi lain, Tengku Dewi sebelumnya telah menggugat cerai Andrew Andika namun dibatalkan.


Tengku Dewi pun berencana akan menggugat cerai Andrew Andika dalam waktu dekat ini.
 

--

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan