Senin, 18 Agustus 2025

Kabar Artis

Dicibir Isa Zega Mantan Napi, Lucinta Luna Tenang: Bang Fatah Ikhlas

Isa Zega melempar sindiran kepada Lucinta Luna dan Nikita Mirzani sebagai mantan napi, Lucinta Luna pilih tenang akui Bang Fatah ikhlas

Istimewa
Momen Lucinta Luna saat berjalan di catwalk fashion show HW Group di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Perserteruan Lucinta Luna dengan Isa Zega masih berlanjut, kini keduanya saling sindir di media sosial.

Diketahui Lucinta Luna sebelumnya mengungkapkan Isa Zega sebagai cepu alias dalang di balik pelaporan kasus narkoba yang menjeratnya empat tahun silam.

Sedangkan Isa Zega sendiri saat ini tengah menghadapi laporan penistaan agama lantaran beribadah umroh menggunakan pakaian wanita.

Kini Isa Zega melempar sindiran kepada Lucinta Luna dan Nikita Mirzani sebagai mantan napi.

"Itu mantan napi udah berapa kali itu tercatat dalam negara. Yang kedua adalah bang patah ya itu namanya mantan napi.

Kalau mami online tidak pernah dalam sejarah warga Indonesia atau tercatat di kepolisian, tercatat di pengadilan mami online itu mantan napi," ujar Isa Zega dalam video yang diunggah @lucintaluna_manjalita pada Rabu (4/12/2024).

Disebut sebagai mantan napi, Lucinta Luna lebih santai dan hanya menanggapi hal tersebut dengan berjoged bersama Nikita Mirzani.

"Siap-siap lo Sahrul, udah ngapain Luna dan Nikmir napi," tulis keterangan dalam video.

Selain itu, Lucinta Luna mengaku ikhas disebut mantan napi meskipun tahu Isa Zega adalah dalang dari penangkapan tersebut.

Lucinta Luna lantas menyindir balik Isa Zega yang cupu tak mau mengakui dirinya laki-laki.

Baca juga: Sebut Isa Zega Cepu, Lucinta Luna Akui Dijebak Kasus Narkoba hingga Dipaksa Beri Pengakuan Palsu

Bahkan tingkah Isa Zega yang berangkat umroh dengan pakaian laki-laki hanya menjadi bahan tertawaan Lucinta Luna.

"Bang FATAH MANTAN NAPI gpp ikhlas ya Allah kan yang JEBAK ELU BANG SAHRUL OH SAHRUL Segala cara SAHRUL HALALKAN …

DARIPADA Bang SAHRUL Gak ngaku LAKI , YA TAPI EMANG LEBIH LAKI BANGED PERAWAKANNYA 

Pergi 3x ke Tanah Suci Pakai pakaian WANITA udah gitu gak ada terima kasihnya sama Mami YULI yang udah bantuin SAHRUL PENGESAHAN NAMA IDENTITAS GENDER DI PENGADILAN (emoji tertawa). SAHRUL OH SAHRUL," tulis @lucintaluna_manjalita.

Isa Zega Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Baru-baru ini, media sosial dibuat heboh oleh Isa Zega yang melakukan ibadah umrah di Tanah Suci.

Isa Zega sendiri selama ini dikenal sebagai transgender.

Meski telah mengubah jenis kelamin menjadi perempuan, sikap dan busana yang dikenakan Isa Zega dinilai sebagai penistaan agama.

Usai viral di media sosial, Isa Zega dilaporkan oleh seorang pria yang bernama Hanny Kristanto (HK) ke polisi.

Baca juga: Isa Zega Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Polisi Segera Panggil sang Selebgram

Hal itu diungkapkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Kemarin datang ke Polres Metro Jakarta Selatan seorang laki-laki yang bernisial HK, kemudian melaporkan tentang penistaan agama, inisial yang dilaporkan adalah SI alias IZ," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (22/11/2024).

Dikatakan Nurma, bahwa laporan tersebut kini sudah diterima oleh pihaknya.

Sehingga, kepolisian segera memanggil Isa Zega untuk dimintai keterangan.

"Oh ya jelas (dipanggil), kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diterima kemudian ditindak lanjuti, kita memanggil untuk klarifikasi," ujarnya.

Nantinya, semua keterangan tersebut akan terlebih dahulu dikumpulkan oleh tim penyidik.

Baca juga: Isa Zega Bongkar Masa Lalu Bunda Corla, Sebut Transgender: Aslinya Pria Bernama Idrus

"Keterangan apa saja yang bisa peroleh, tentunya untuk keterangan itu dikumpulkan oleh penyidik," lanjut Nurma.

Selain itu, kata Nurma, kepolisian juga bakal mengumpulkan barang bukti serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Dari SOP-nya kita mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi yang melihat mendengar dan mengetahui kasus yang dilaporkan," katanya.

Isa Zega dilaporkan dengan dua pasal yakni tentang penistaan agama dan UU ITE.

"Yang dilaporkan atau disangkakan Pasal 156 tentang penistaan agama, dengan ancaman 5 tahun paling lama."

"Kemudian juga di Pasal 45 UU ITE tentang berita bohong, dengan ancaman 6 tahun penjara," jelas Nurma.

(Tribunnews.com/ Siti N/ Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan