Kabar Artis
Alvin Lim Resmi Dilaporkan Novi ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Merendahkan Perempuan
Pratiwi Noviyanthi atau yang lebih dikenal dengan teh Novi resmi melaporkan pengacara Alvin Lim ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (8/12/2024) malam.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
“Efeknya dia sering ditanya, ‘Apa sih pekerjaan mama kamu?’ Dia juga tanya apa itu pelac*r? Saya sedih banget dengan tuduhan itu,” kata Novi.
Sebagai informasi, Alvin Lim dilaporkan Pratiwi Noviyanthi setelah mempertanyakan sumber penghasilannya dalam membiayai perawatan masyarakat ODGJ.
Hal tersebut terungkap dalam podcast QUOTIENT TV.
“Dia (Pratiwi Noviyanthi) kerja apa? Apakah dia bekerja sebagai pelac*r? Atau kah dia jual narkoba? Atau dia cetak duit atau apa nih? Kok dia bisa banyak duitnya teman-teman?" kata sang pengacara.
Hotman Paris Siap Bantu Novi Tangani Kasus Donasi Agus Salim
Pengacara Hotman Parus turut menyoroti kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi perihal donasi.
Hubungan pihak Agus Salim dengan pihak Novi justru terus memanas.
Setelah Novi mendapat tudingan negatif dari seorang pengacara, Alvin Lim yang diketahui berada di kubu Agus Salim.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris mengaku siap untuk membantu Novi dalam menangi perkara tersebut.
Namun Hotman Paris menyebut Novi hingga saat ini belum memintanya untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Belum ada omongan, tapi tidak menutup kemungkinan itu," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (8/12/2024).
Hotman mengatakan, bahwa saat ini banyak pengacara yang ingin membantu Novi dalam menyelesaikan kasus donasi Agus.
"Aku akan pikirkan, kan banyak pengacara yang mau jadi pengacara Novi," katanya.
Hotman kemudian menyarankan Novi agar menindaklanjuti soal ucapan Alvin Lim dan melaporkannya ke polisi.
Menurutnya, sikap dari Alvin Lim sudah melewati batas karena sudah memberikan tuduhan negatif.
Baca juga: Farhat Abbas dan Denny Sumargo Berdamai, Novi Sebut Langkah Tepat di Tengah Kasus Donasi Agus Salim
"Saya tetap menyarankan supaya harus ditempuh upaya hukum."
"Karena sangat kurang ajar orang, kalau menuduh orang ya bikin laporan polisi dong."
"Jangan langsung menuduh g*rm* lah, jual beli anak lah, itu kan benar-benar kelewatan," ucapnya.
(Tribunnews.com/M Alvian F/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.