Razman Nasution Vs Hotman Paris
Soal Sumpah Advokat Razman Nasution yang Dibekukan, Hotman Paris: Memang Tidak Layak Jadi Pengacara
Hotman Paris tanggapi soal sumpah advokat Razman Nasution yang dibekukan, buntut buat gaduh di persidangan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.
Hal tersebut buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya, Kamis (6/2/2025) lalu.
Berita acara sumpah advokat Razman Nasution juga telah dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris secara terang-terangan menyebut Razman Nasution memang tak layak menjadi seorang pengacara.
"Itu manusia memang tidak layak jadi pengacara," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Insertlive , Jumat (14/2/2025).
Maka dari itu, Hotman sebelumnya terus menekankan agar MA segera mencabut Berita Acara Sumpah (BAS) dari Razman Nasution.
Hotman pun berharap Razman tak bisa lagi meneruskan profesinya sebagai seorang pengacara.
"Makanya saya strateginya tetap agar Mahkamah Agung agar perintahkan pengadilan tinggi agar surat Berita Acara Sumpah dicabut."
"Sehingga dia nggak bisa praktik selamanya, agar dia pulang kampung," tandasnya.
Di sisi lain, Razman malah tampak cuek atas sanki pembekuan sumpah advokatnya.
Bahkan Razman juga terus mendampingi Vadel Badjideh untuk menangani kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Baca juga: Sindiran Hotman Paris ke Razman Nasution usai Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka: Senasib
Menurut Razman, dirinya mendampingi Vadel lantaran surat itu sifatnya hanya sebagai pemberitahuan.
Oleh sebab itu, Razman menilai tak ada perintah yang melarang dirinya untuk bersidang di pengadilan.
"Coba baca di pembekuan itu, ada perintah di situ saya tidak boleh bersidang? Tidak ada," ujar Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Hanya sifatnya pemberitahuan kepada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri," sambungnya.
Razman menegaskan, bahwa pihak organisasi advokatlah yang lebih berwenang menyampaikannya.
"Itu biarkan tim saya yang bekerja. Saya punya organisasi advokat, biar organisasi advokat yang berwenang menjawab itu," katanya.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Mengaku Khawatir Razman Nasution Ditahan setelah Dilaporkan ke Polisi
Selain itu, Razman juga merasa tak pernah membuat kesalahan selama menjadi pengacara.
Adapun aksinya yang ngamuk di persidangan, ia anggap sebagai bentuk protes terhadap majelis hakim.
"Saya sudah katakan, saya telah melakukan tugas saya membela Vadel, saya melakukan suatu tindakan membela Iqlima Kim."
"Saya di persidangan melakukan protes terhadap Yang Mulia Majelis Hakim dan itu dianggap bermasalah," jelas Razman.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.