Rabu, 20 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Razman Sebut Lolly Bisa Terseret Kasus Pidana Atas Dugaan Aborsi: Ini Bisa Jadi Serangan Balik

Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman bersikeras penahanan kliennya bukanlah kemenangan bagi Nikita Mirzani. Lolly bisa ikut terseret kasus pidana.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
RAZMAN NASUTION - Advokat Razman Arif Nasution, saat ditemui di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, pada Jumat (14/2/2025). Razman menilai penahanan Vadel Badjideh bukanlah kemenangan bagi Nikita Mirzani, sebut Lolly bisa terseret kasus pidana aborsi setelah menjenguk Vadel di penjara pada Jumat (14/2/2025). 

Pasalnya Lolly dan Vadel hanya berhubungan lewat video call saat kejadian tersebut berlangsung.

Jika Vadel terbukti tidak mengintimidasi Lolly, dan Lolly melakukan semuanya sendiri maka kasus ini justru berbalik pada putri sulung Nikita Mirzani.

"Dalam konteks hukum yang dianut Republik Indonesia, maka kalau dia hamil Mei 2024 dengan mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel."

"Maka harus dibuktikan video call itu nongol ketika dia melakukan aborsi. Kedua pengakuan Lolly memakan penggugur kandungan ditambah minuman Sprite."

"Kalo itu dia lakukan maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi dan itu mengikat dia untuk diproses hukum," tambahnya.

Razman mewanti-wanti bagi pihak Nikita Mirzani, jika kasus ini bukanlah akhir.

Jika Lolly terbukti benar melakukan tindakan aborsi, maka bisa saja ia terseret masuk ke dalam penjara.

"Ga usah dibilang kalau dia lolos, anak umur 13 tahun menganiaya, membunuh aja dipenjara. Jadi kalo dia melakukan perbuatan itu, dia secara sadar mengetahui bahwa yang dia lakukan dan dia melakukan sendiri meskipun Vadel tahu misalnya, bisa saja Vadel melarang. Maka itu bisa dibuktikan itu janin siapa," tukasnya.

Vadel Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Sebelumnya, Vadel Badjideh dihadirkan ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Terlihat Vadel Badjideh mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tangannya diborgol ketika ditampilkan ke publik.

Tidak hanya itu, Vadel Badjideh terlihat terus melempar senyum ketika proses jumpa pers berlangsung. 

Polisi menjelaskan alasan menetapkan Vadel sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa penetapan tersangka kepada Vadel Badjideh telah dilakukan melalui sejumlah rangkaian.

"Kita sudah melalui tahap-tahap panjang. Pertama kali kasus yang dilaporkan oleh NM kemudian kita memeriksa saksi-saksi," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (15/2/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan