Sabtu, 30 Agustus 2025

Dituding Gelapkan Uang Yayasan Berkait Donasi Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi Langsung Ancang-ancang

Tudingan terhadap Novi disampaikan Bendahara Umum Yayasan, yakni RA Pustieka didampingi oleh kuasa hukumnya Koko Joseph Irianto

Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
ist
DUGAAN PENGGELAPAN - Bendahara Umum Yayasan, yakni RA Pustieka didampingi oleh kuasa hukumnya Koko Joseph Irianto mengadakan jumpa pers, Kamis (27/2/2025). Mereka menduga adanya dugaan penyalahgunaan uang yayasan yang dikumpulkan untuk Agus Salim oleh Pratiwi Noviyanthi. Novi telah memberikan respon melalui akun sosial media 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Donasi Agus Salim rupanya masih menyisakan masalah.

Pratiwi Noviyanthi yang berinisiatif mengumpulkan donasi untuk Agus setelah jadi korban penyiraman air keras mantan anak buahnya sendiri dituding menggelapkan uang yayasan yang dulu dipimpinnya Rumah Peduli Kemanusiaan. 

Tudingan terhadap Novi disampaikan Bendahara Umum Yayasan, yakni RA Pustieka didampingi oleh kuasa hukumnya Koko Joseph Irianto.

Dalam jumpa pers, Kamis (27/2/2025), mereka menduga adanya dugaan penyalahgunaan uang yayasan yang dikumpulkan untuk Agus Salim oleh Novi.

Mereka mengungkap berdasarkan hasil audit yang dilakukan terhadap mutasi rekening yayasan dan mutasi rekening milik RA Pustieka sendiri, bahwa terungkap fakta yayasan menerima uang donasi yang ditujukan untuk Agus Salim sebesar Rp 94 Juta.

Sementara Agus Salim secara fakta hanya menerima Uang senilai Rp 27 Juta dari Uang yayasan yang dikumpulkan oleh yayasan.

Baca juga: Buntut Chat Bocor di Instagram, Bos Klub Malam Surabaya Polisikan YouTuber Pratiwi Noviyanthi 

Menurut mereka, berdasarkan perhitungan secara keseluruhan menurut data transaksi keuangan Mulai Tanggal 12 September 2024 hingga Tanggal 7 Oktober 2024, maka seharusnya dana donasi untuk Agus Salim yang terkumpul pada rekening yayasan adalah senilai Rp. 94.554.966.

"Sementara, berdasarkan rangkuman kronologi dari klien saya, terlihat dengan jelas bahwa Agus Salim hanya menerima uang senilai Rp 23 juta sesuai dengan video unggahan Channel YouTube mantan ketua yayasan tanggal 18 September 2024," terang Joseph.

Kemudian Agus menerima Rp 1 juga pada tanggal 13 Oktober 2024 dan Rp. 3.546.500 pada 19 Oktober 2024'

"Ditotal jumlahnya hanya Rp 27.546.500,“ sambung Joseph.

Joseph kemudian mengungkap dugaan penggelapan uang Yayasan yang dipergunakan untuk kepentingan pembelian mobil pribadi Pratiwi Noviyanthi sebesar Rp 93 Juta.

Menurut dia, yang membuat RA Pustieka melaporkan Novi selaku mantan ketua yayasan karena pada 21 Desember 2024, ada pengiriman uang dari Rekening yayasan yang besar. Padahal, menurut kliennya, tidak ada pengeluaran sebesar itu sebelumnya.

"Pengeeluaran itu dengan keterangan “Pembelian Mobil Operasional Yayasan” senilai Rp 93 juta ke rekening klien saya dan dari rekening klien saya ditransferkan ke rekening milik inisial NES."

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada satu mobil pun atas nama yayasan.

"Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dari Bapak Gery, uang tersebut diduga dipergunakan untuk hal lain,” kata Joseph .

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan