Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Sebut Bukti yang Dibawa Hotman Paris Ditolak oleh Pengadilan, Singgung soal Kualitas
Bukti Hotman Paris diklaim tak diterima oleh pengadilan, Razman Nasution beri sindiran.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Razman Nasution menyebut bahwa bukti yang diajukan oleh seterunya, Hotman Paris ditolak oleh majelis hakim saat di persidangan.
Di mana, bukti tersebut diajukan Hotman Paris sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, sementara Razman Nasution berstatus sebagai terdakwa.
“Buktinya ditolak. Ditolak sama majelis hakim,” kata Razman, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Jumat (7/3/2025).
Pengacara berusia 54 tahun ini kemudian sesumbar, hingga meminta publik untuk membandingan kualitas pengacara antara dirinya dengan Hotman Paris.
“Makanya kau itu, saya bilang, di depan semua orang. "
"Makanya saya minta di TV, di live, supaya kalian tahu kualitas dia dengan kualitas Razman,” tambah Razman.
Tak hanya itu, Razman juga menyinggung soal perangai Hotman yang sering congkak dalam berucap.
“Allah yang Maha Memberi ilmu pengetahuan. Allah yang menjaga lisan kita. "
"Sombong adalah ciri-ciri orang yang jatuh,” terangnya.
Sementara itu, Razman secara blak-blakan juga menuding bahwa Hotman Paris kewalahan saat menjadi saksi dalam kasus tersebut.
“Saya sampaikan bahwa saudara Hotman Paris Hutapea kelabakan, kewalahan, stres, dan tidak dapat menjawab secara sempurna,” ujar Razman.
Baca juga: Razman Nasution Sebut Hotman Paris Kewalahan saat Jawab Pertanyaan di Persidangan
Terlebih, Razman menilai, bahwa pengacara nyentrik berusia 65 tahun itu tak mampu menjawab pertanyaan dari kuasa hukumnya.
“Terutama clue-clue pertanyaan dari tim hukum saya, dia kewalahan. Ditanya oleh Rahmat, jawabannya melenceng. Ditanya Rihat, sudah tidak substantif. "
"Ditanya Elvis, juga ngambang. Masuk ke pertanyaan Ibu Voni, makin ngawur,” terang Razman.
Tak hanya itu, kuasa hukum Vadel Badjideh ini juga menanyakan beberapa momen antara Hotman dan Iqlima.
Namun lagi-lagi, Hotman memberikan pernyataan yang dirasa Razman kurang memuaskan.
Bahkan, Razman juga menyindir mantan kekasih Meriam Bellina ini memiliki penyakit lupa.
“Ketika ditanya apakah benar ada perbuatan di dalam mobil, di apartemen, di kelab, lalu diberi uang, semua jawabnya lupa."
"Jadi dia kena penyakit lupa,” tandas Razman.
Baca juga: Kondisi Terkini Hotman Paris Pasca Jatuh Sakit, Akui Sudah Sehat Tapi Masih Jalani Pengobatan
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan Razman sebagai tersangka, atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023, lalu.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan Hotman Paris, yang terdaftar dalam nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri sejak tanggal 10 Mei 2022.
Di mana, Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.