Minggu, 10 Agustus 2025

MUI Minta KPI Tegur Raffi Ahmad, Diduga Lakukan Pelanggaran dalam Tayangan Program Ramadan  

Hasil pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ada pelanggaran dalam tayangan program Ramadan yang diisi Raffi Ahmad.

tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
MUI MINTA RAFFI AHMAD DITEGUR - Hasil pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ada pelanggaran dalam tayangan program Ramadan yang diisi Raffi Ahmad. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Hasil pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ada pelanggaran dalam tayangan program Ramadan yang diisi Raffi Ahmad.

 

MUI pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil pihak stasiun televisi dan menegur suami Nagita Slavina itu.

Baca juga: Asal-usul Anies hingga Raffi Ahmad Dipertanyakan dalam Sidang Uji Materi UU Kewarganegaraan di MK

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan, salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan.

“Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan,” kata keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Raffi Ahmad Doakan Wendy Cagur Sembuh, Ingatkan Para Artis Jaga Kesehatan Saat Isi Program Ramadan

MUI menilai, Rafi perlu diberikan teguran karena dia adalah sosok sangat populer, dan saat ini status sosialnya tidak hanya sebagai artis melainkan juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

 

Pihaknya juga meminta KPI memanggil pihak stasiun televisi yang bertanggung jawab untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi figur utama di tayangan program itu.

Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad. (Instagram @raffinagita1717)

Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan saat talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.

 

Kemudian, ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?. Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”

 

Lebih lanjut, Kiai Masduki mengungkapkan, dalam tayangan Berkahnya Ramadhan di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program tersebut.

 

Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. 

 

Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim. Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak. 

 

‘’Bulan Ramadhan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya. Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,’’ tegasnya.

 

Kiai Masduki menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

 

Kiai Masduki menyampaikan, Lembaga Penyiaran (LP) televisi diharapkan dapat menghadirkan siaran program Ramadhan yang berkualitas. Sebab, LP memegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadhan.

 

‘’Ada idealitas banyak pihak agar suasana kondusif Ramadan terjaga, dan tontonan yang dikonsumsi khalayak juga memang isi siaran yang layak dari sisi kualitas, diversitas, serta kepatutan dan taat aturan,’’ ungkapnya.

 

Namun dalam prakteknya, dalam pemantauan selama 10 hari pertama Ramadan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan.

 

Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Ramadhan 1446 H MUI, Dr Rida Hesti Ratnasari menyampaikan, MUI hanya lembaga yang bisa memberikan catatan dan rekomendasi saja.

 

MUI sangat berharap bahwa KPI lebih tegas lagi dalam memberikan teguran dan tindakan agar mutu siaran mereka jauh lebih baik, dan terjadi peningkatan kualitas secara signifikan. Termasuk memanggil dan menegur Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden RI.

 

“Catatan ini tentu berkaitan dengan semangat kita bersama untuk memastikan bahwa bulan suci Ramadan tidak dinodai oleh tayangan-tayangan yang bisa mengganggu kemuliaan dan kesucian bulan Ramadan tersebut,’’ ujar Rida.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan