Lokasi Konser DAY6 Dipindahkan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Bicara Hak Pembeli Tiket
Pemindahan lokasi konser yang sebelumnya akan digelar di Jakarta Internasional Stadium (JIS) dipindahkan ke Stadion Madya GBK.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gaizi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitrah Bukhari selaku Ketua Komisi Advokasi dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ikut menanggapi perubahan mendadak lokasi konser band Korea Selatan DAY6.
Pemindahan lokasi konser yang sebelumnya akan digelar di Jakarta Internasional Stadium (JIS) dipindahkan ke Stadion Madya GBK.
Hal ini dapat mengakibatkan hak konsumen tercederai.
Baca juga: Cara Beli Tiket Konser DAY6 Forever Young di Jakarta, Digelar 3 Mei 2025
"Salah satu hak konsumen dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; konsumen membayar sesuai janji pelaksanaan konser di venue yang diiklankan di awal," kata Fitrah kepada awak media, Rabu (26/3/2025).
"Perubahan venue tersebut potensial mengakibatkan hak konsumen tersebut tercederai," lanjutnya.
Lebih lanjut setiap konsumen memiliki hak atas informasi mengenai alasan dipindahkannya lokasi konser DAY6 menuju ke Stadion Madya GBK.
"Selain itu konsumen juga memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; Jika pihak penyelenggara memindahkan venue maka perlu diberikan penjelasan secara jujur, jelas dan benar mengapa sampai pindah," ungkapnya.
Sebab konsumen berhak untuk mengeluarkan pendapatnya ketika banyak dari mereka yang tidak setuju akan pemindahan lokasi tersebut.
Dengan demikian penyelenggara diwajibkan membuka opsi refund atau pengembalian dana bagi penonton.
"Konsumen juga berhak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan; jika ada konsumen yang keberatan dalam pemimdahan venue maka penyelenggara dapat membuka opsi pengembalian dana secara full kepada konsumen," ucap Fitrah
"Sebaiknya promotor memberikan penjelasan pada konsumen bahwa perpindahan venue tidak mengurangi kualitas layanan dan kenyamanan konsumen saat menyaksikan konser, jika memang dapat menjanjikan hal tersebut," tandasnya.
Diketahui, Venue atau lokasi konser DAY6 3rd World Tour (Forever Young) in Jakarta 2025 berubah dari Jakarta International Stadium ke Gelora Bung Karno Madya Stadium.
Konser DAY6 dijadwalkan akan berlangsung pada 3 Mei 2025.
Pengumuman perubahan venue konser diumumkan Mecimapro selaku promotor pada Jumat (21/3/2025) malam melalui media sosial dan laman resmi mereka.
Maha Makers 2025: Selebrasi Karya Kreatif dan Lagu-Lagu Abadi Indonesia |
![]() |
---|
Tolak Royalti Musik 2 Persen di Pesta Pernikahan, Backstagers: Nikah Bukan Konser Musik Komersial |
![]() |
---|
Viral Penonton Membludak dan Memaksa Masuk, Konser The Adams Sempat Dihentikan, Begini Suasananya |
![]() |
---|
Ayu Ting Ting Cium Boy William Saat Konser Tunggal di Depok Jabar |
![]() |
---|
Konser Simfoni untuk Bangsa 2025 Sukses Digelar, Ditutup Penampilan Megah Isyana Sarasvati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.