Fuji Resmi Laporkan Rekan Kerja atas Dugaan Penggelapan
Sandy belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait laporan tersebut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fujianti Utami Putri alias Fuji secara resmi telah melaporkan perusahaan serta beberapa individu terkait dugaan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025).
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin.
"Hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan tapi semuanya masih dalam proses lidik ya," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Sandy belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait laporan tersebut.
"Kami tidak berani menyampaikan karena masih dalam proses lidik mungkin untuk lebih jelasnya bisa tanyakan ke pihak kepolisian," lanjutnya.
Baca juga: Tanggapan Fadly Faisal soal Kabar Kedekatan Fuji dengan Verrell Bramasta
Mengenai potensi kerugian yang dialami, Sandy menyarankan agar informasi tersebut ditanyakan langsung ke pihak kepolisian.
"Terus untuk terkait kerugian juga bisa tanya ke pihak kepolisian, kemudian yang lainnya dalam jangka waktu terdekat kami akan menyiapkan saksi dan panggilan serta bukti-bukti," tambahnya.
Lebih lanjut laporan polisi Fuji ditujukan kepada sebuah badan usaha dan beberapa orang yang diduga terlibat di dalamnya.
"Intinya adalah badan usaha nah nanti yang bertanggung jawab di situ siapa-siapanya itu mungkin akan lebih jelas pada saat sudah ada panggilan pada pihak terlapor," ungkapnya.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
"Tapi untuk nilainya teman-teman bisa tanya ke polisi melalui humas," jelas Sandy.
Fuji sendiri mengaku tidak terlalu mengingat detail jumlah kerugiannya. Namun yang jelas uang hasil kerja kerasnya beberapa kali dibawa kabur oleh eks rekan kerja.
"Enggak begitu ingat karena itu kan kaitannya sama manajer aku ya," katanya.
Terkait perasaannya menghadapi kasus ini, Fuji memilih untuk mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.
"Dijadikan bahan pembelajaran aja kali ya buat ke depannya itu aja paling, udah terjadi enggak usah disesalin banget yang penting keadilan harus ditegakkan," pungkasnya.
Tuding Ucapan Eks Karyawan Ashanty Salah Alamat, Kuasa Hukum Rekan Bisnis Anang Soroti 2 Hal Ini |
![]() |
---|
Buntut Perseteruan Ashanty dengan Eks Karyawan, Bisnis Anang Hermansyah Ikut Terkena Imbas |
![]() |
---|
Penjelasan Mantan Karyawan Ashanty soal Bukti Pernyataan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dihadapkan pada Tudingan Gelapkan Dana Donasi dan Sengketa Tanah, Taqy Malik Melego Mobil Mewahnya |
![]() |
---|
Kerja 7 Tahun di Bank, Perempuan di Cirebon Tilap Uang Rp24,6 Miliar, Harga Dompetnya Rp10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.