Minggu, 17 Agustus 2025

Ratu Meta Mantap Bercerai dan Penjarakan Suami Buntut KDRT

Pedangdut Ratu Meta kadung sakit hati karena suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Willem Jonata
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
KORBAN KDRT - Didampingi pengacaranya, pedangdut Ratu Meta ditemui Polres di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (7/4/2025). Ia mantap melanjutkan kasus KDRT ke jalur hukum untuk menjerat sang suami ke penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Ratu Meta sudah pisah rumah dengan sang suami, Yogi Rinaldi

Hatinya benar-benar terluka karena suaminya itu, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Setelah kejadian, kami enggak tinggal serumah. Sudah sebulan aku pisah rumah sama dia (Yogi)," kata Ratu Meta ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (7/4/2025).

Sejak pisah rumah, Meta menyebut Yogi tidak pernah menghubunginya untuk membahas masalah mereka. Bahkan menanyakan anak-anak pun tidak.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Pedangdut Ratu Meta Tempuh Jalur Hukum, Tak Akan Berdamai dengan Suami

"Nafkah buat aku dan anak-anak juga enggak, buat beli baju lebaran juga engga ada kok," sambungnya.

Meta sudah kapok dan tak akan kembali dengan Yogi. Terlebih, perbuatan suaminya sudah melukai hati dan Keluarganya.

"Kami kenal langsung nikah, engga pernah pacaran. Aku cuma dapat info dia temprament ke banyak orang, selama menikah aku juga merasakan itu sampai akhirnya alami KDRT," jelasnya.

"Orang tua aku sakit hati dan memilih aku buat tinggalin dia dan hidup masing-masing," sambungnya.

Oleh karena itu, Meta juga siap untuk mengakhiri pernikahannya dengan Yogi, meski ia sampai detik ini memikirkan nasib anak-anaknya. 

"Aku sudah yakin buat bercerai, enggak ada kata maaf," tegasnya.

Namun, proses gugatan cerai masih ditahan oleh Meta. Karena ia masih menunggu kasus pidana KDRT yang dilakukan oleh Yogi bergulir di pengadilan.

Selain itu, Ratu Meta juga sedang mempersiapkan kerugian materil yang ia terima selama menikah dengan Yogi Rinaldi.

"Masih diperhitungkan. Dari nafkah sampai soal tempat tinggal, selama ini kan gak ada tempat tinggal. Jadi nanti itung itungannya sama pengacara aku," ujar Ratu Meta.

Machi Achmad kuasa hukum Ratu Meta menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus terlebih dahulu mengenai kasus KDRT.

"Karena kalau udah beres, keterangan polisi bisa memperkuat gugatan cerai Ratu Meta," kata Machi Achmad. (Arie Puji Waluyo).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan