Selasa, 19 Agustus 2025

Dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Laporkan Akun TikTok Reza Gladys ke Polisi Atas Kasus UU ITE

Nikia Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan akun TikTok Reza Gladys di Polda Metro Jaya 16 April 2024.

|
kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Dokter Reza Gladys angkat bicara terkait Nikita Mirzani yang ditahan atas laporan yang ia buat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan akun TikTok Reza Gladys di Polda Metro Jaya 16 April 2024.

Nikita Mirzani melaporkan akun Reza Gladys terkait dugaan Tidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan nomor laporan polisi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Nikita Mirzani Dituding Lakukan Pemerasan ke Reza Gladys, Tessa Mariska: Merasnya Cicilan 2 Kali

Laporan polisi tersebut kemudian diunggah dalam laman Instagram Nikita Mirzani

Kronologi singkat kejadian dijelaskan jika Gladys dan suaminya merekam percakapan dengan Nikita Mirzani lalu diunggah di akun TikToknya tanpa sepengetahuan.

"Uraian Kejadian Pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan pada bulan Februari 2025 Korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya Attaubah Mufid yang disebarluaskan melalui media sosial TIkTok dengan nama akun.. tanpa sepengetahuan dan seizin Korban," tulis keterangan dalam laporan polisi tersebut.

Baca juga: Meski Masih Berseteru, Razman Nasution Bela Nikita Mirzani soal Laporan Reza Gladys: Jangan Takut

Atas kejadian tersebut Nikita Mirzani merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut.

"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Nikita Mirzani sampai saat ini masih berada di penjara seolah memberikan kode akan segera bebas. 

Diketahui, Nikita Mirzani sempat ditahan karena kasus dugaan pemerasan atas laporaan Reza Gladys.

Nikita Mirzani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asistennya, yakni Mail Syahputra.

Dilansir Tribunnews.com, sebelumnya Nikita ditahan selama 20 hari, kemudian diperpanjang lagi menjadi total 40 hari terhitung sejak 24 Maret. 

Hal itu bahkan sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei.

Telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudara NM dan saudara IM," beber Ade Ary.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan