Ahmad Dhani Tak Masalah Akan Dilaporkan Rayen Pono ke Mabes Polri
Ahmad Dhani merespon santai adanya rencana laporan dari Rayen Pono dan keluarga. Ia dianggap sudah menghina marganya keluarga Rayen Pono
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani merespon santai adanya rencana laporan dari Rayen Pono dan keluarga.
Ia akan dilaporkan karena dugaan sudah menghina marga Pono dalam sebuah undangan diskusi dengan menulis 'Rayen Porno'.
Menanggapi hal itu, Dhani merasa langkah yang dilakukan Rayen bukan sebuah masalah. Menurutnya setiap orang punya hak dalam hukum.
Baca juga: Kekecewaan Rayen Pono Terhadap Ahmad Dhani
"Ya gak apa-apa (dilaporin)," kata Ahmad Dhani di kawasan Ciledug Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025)?
"Kan setiap orang punya hak dalam hukum," ungkapnya.
Ketika ditanya soal kesiapannya menghadapi laporan tersebut, Dhani kembali memberikan jawaban yang santai.
"Ya sama seperti Undang-undang Hak Cipta kan juga dilaporkan ke MK ya. Ya sama aja semua orang berhak lah," tuturnya.
"UU Hak Cipta kan Pasal 9 dan Pasal 23 kan juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi kan oleh VISI ya, ya sama aja lah," lanjut Dhani.
Baca juga: Rayen Pono Geram Lagu Miliknya Berjudul Tanya Hati Dibajak
Sekedar informasi, penyanyi Rayen Pono berencana akan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025) mendatang.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani lantaran untuk mendukung permintaan keluarga dan kerabatnya.
Sebab, Dhani dianggap sudah menghina marganya keluarga Rayen Pono dengan menyebut 'Rayen Porno'.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.