Kabar Artis
Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Rayen Pono Ingin Buktikan sang Musisi Tak Kebal Hukum: Hanya Mitos
Rayen Pono ingin buktikan Ahmad Dhani tak kebal hukum dengan melaporkan ke polisi terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Rayen Pono telah resmi melaporkan musisi Ahmad Dhani ke polisi atas kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.
Hubungan Rayen Pono dengan Ahmad Dhani kini tengah memanas.
Masalah muncul berawal dari pernyataan Ahmad Dhani dengan menyebut nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam debat.
Lantas pernyataan Ahmad Dhani itu dianggap telah menyinggung marga keluarga.
Namun terlepas dari itu, Rayen Pono juga memiliki alasan tersendiri melaporkan Ahmad Dhani ke Polisi.
Rayen Pono mengaku ingin membuktikan bahwa pentolan band Dewa 19 itu tak kebal hukum.
"Kita mau buktikan sama-sama di sini, dan Bareskrim Polri membuktikan di sini tidak ada satu orangpun yang punya imunitas terhadap hukum. Apalagi seorang Ahmad Dhani. Ini hanya sebuah mitos," ungkap Rayen Pono, saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
Ia pun menyebut laporannya telah diterima baik oleh kepolisian.
Sehingga, ia berharap agar orang yang melakukan pelanggaran hukum bisa ditindak dan tak ada pengecualian.
"Dengan laporan kami diterima itu menjadi bukti bahwa semua diperlakukan sama di mata hukum."
"Jadi ketika terjadi pelanggaran hukum, dan diperlakukan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi kita nikmati proses ini," ujar Rayen.
Baca juga: Ogah Tuntut Maaf, Rayen Pono Pilih Langsung Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi Tanpa Somasi
Adapun sebelumnya, penyanyi 42 tahun itu mengaku sempat mendengar bahwa Ahmad Dhani memiliki imunitas terkait hukum lantaran posisinya sebagai penjabat.
"Jadi saya juga mau sampaikan gini teman-teman. Ramai di media sosial narasi bahwa AD katanya punya imunitas karena dia pejabat dan karena dia dekat dengan kekuasaan lo sia-sia lha," bebernya.
Di sisi lain, Ahmad Dhani memberikan respons santai saat mengetahui rencana laporan dari Rayen.
Ahmad Dhani merasa langkah yang dilakukan Rayen bukan sebuah masalah.
Menurutnya setiap orang punya hak dalam hukum.
"Ya gak apa-apa (dilaporin)."
"Kan setiap orang punya hak dalam hukum," kata Ahmad Dhani di kawasan Ciledug Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025)
Baca juga: Ahmad Dhani Tawari Urus Royalti Lagu Kupu-kupu Malam, Anak Titiek Puspa Beri Jawaban Begini
Ketika ditanya soal kesiapannya menghadapi laporan tersebut, Ahmad Dhani kembali memberikan jawaban yang santai.
"Ya sama seperti Undang-undang Hak Cipta kan juga dilaporkan ke MK ya. Ya sama aja semua orang berhak lah."
"UU Hak Cipta kan Pasal 9 dan Pasal 23 kan juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi kan oleh VISI ya, ya sama aja lah," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi/Bayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.