Sabtu, 30 Agustus 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Akan Bebas Lebih Cepat? Ini kata Kuasa Hukumnya

Aktor Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat. Benarkah? Ini kata Kuasa Hukumnya.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI BEBAS - Ammar Zoni dalam sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). Aktor Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat. Benarkah? Ini kata Kuasa Hukumnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias buka suara mengenai kabar bebasnya sang aktor.

Baca juga: Deretan Artis yang Lebaran di Balik Jeruji, dari Nikita Mirzani hingga Ammar Zoni

Menurutnya kemungkinan mantan suami Irish Bella itu akan bebas dalam waktu dekat bisa terjadi.

Ini merujuk pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Ammar Zoni.  

Sebelum jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara untuk Ammar Zoni.

Baca juga: Yasmine Ow Dikabarkan Sudah Menikah Lagi Setelah Lima Bulan Cerai dengan Aditya Zoni

"Dengan hukuman 4 tahun penjara, berarti kan sudah mempunyai hak untuk mendapat remisi, hak untuk mendapat asimilasi, hak untuk mendapatkan amnesti, hak untuk mendapatkan grasi, hak mendapatkan bebas bersyarat," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (26/4/2025).

"Didalam putusan itu kan dipotong masa tahanan selama menjalani hukuman. Kalau hitungan kita, kemarin udah 1,5 tahun, kalau 16 bulan lagi? Kalau kita melihat peraturan Menteri Hukum dan HAM beserta hak asimilasi, sudah menjalani 20 persen. Nah selama menjalankan dia punya hak untuk menjalankan asimilasi," tambahnya.

Ammar sudah menjalani masa tahanan selama 18 bulan dengan kata lain Jon Mathias mengungkapkan kliennya itu sudah bisa mencukupi syarat administrasi untuk mengajukan asimilasi.

Asimilasi adalah program pembinaan yang membaurkan narapidana ke dalam masyarakat, dengan tujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah menjalani sebagian masa pidana di luar lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, ada kemungkinan Ammar akan mendapatkan remisi.

"Ada juga remisi 17 Agustus, kan seluruh napi biasanya dapat," bebernya.

Kemungkinan lain Ammar bisa bebas dalam beberapa bulan ke depan karena perlakuan baiknya selama di dalam penjara.

"Dia berkelakuan baik di sana, tidak punya masalah, ya ibaratnya menunjukkan lah perilakunya yang baik kan bisa memenuhi syarat untuk ajukan asimilasi ya minimal sudah 18 bulan udah bisa ajukan asimilasi," imbuhnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan