Nikita Mirzani Masuk Penjara
Fahmi Bachmid Tak Khawatir Penahanan Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid menyatakan tidak mempermasalahkan perpanjangan penahanan kliennya, Nikita Mirzani.
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari, yang kini berakhir pada 1 Juni 2025.
Perpanjangan ini terjadi karena berkas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita belum rampung.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan perpanjangan masa penahanan kliennya. "Diperpanjang 30 hari sampai tanggal 1 Juni 2025," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (4/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Fahmi menambahkan, perpanjangan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 9 tahun. "Jadi apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahanannya," tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini penahanan dilakukan oleh pihak pengadilan, berbeda dengan sebelumnya yang ditangani oleh penyidik atau jaksa.
Kondisi Terkini Nikita Mirzani
Nikita Mirzani, yang ditahan sejak 4 Maret 2025, dalam keadaan sehat menurut Fahmi. "Sehat alhamdulillah, nggak ada masalah, dia santai aja," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (2/5/2025).
Ia menambahkan bahwa selama di tahanan, Nikita tampak lebih religius dibanding sebelumnya, terlihat dari kebiasaannya mengaji secara rutin.
"Dia bilang mohon maaf Bang saya nggak bisa lama, saya lagi ngaji," kata Fahmi, mengutip pernyataan Nikita saat bertemu.
Selama proses penahanan, Fahmi juga terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus kepada Nikita untuk memastikan bahwa ia memahami jalannya proses hukum. "Yang penting kan saya sampaikan aja proses hukumnya, jadi nggak ada masalah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.