Rabu, 27 Agustus 2025

Baim Wong Ajukan Memori Banding Atas Putusan Cerai, Pertimbangannya Keselamatan Anak

Memori banding sebanyak 36 halaman yang dilayangkan oleh Baim menyatakan keberatan atas putusan cerai dari Paula.

Wartakota/Arie Puji
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Terungkap! ART Baim Wong sebut Paula Verhoeven dan Niko Surya ketahuan rebahan bersama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah mengirimkan memori banding atas putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Memori banding mereka juga sudah diterima oleh pihak pengadilan, Senin (5/5/2025).

"Jadi dua-duanya sudah banding. Jadi mereka sudah menyerahkan memori banding yaitu, pada hari Senin dia menyerahkan memori banding, dan kami udah menyerhakan memori banding kami, pada Senin juga, tapi agak siang ke sore," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Hotman Paris Tuding Baim Wong Permalukan Paula Verhoeven: Gak Usah Vulgar Ceritakan Kebusukannya

Fahmi kemudian mengungkapkan alasan Baim Wong mengajukan banding terhadap putusan cerainya dari Paula Verhoeven

"Jadi, kedua belah pihak saat ini sudah melayangkan hukum banding dan alasan kami adalah alasan paling krusial, yakni terkait keselamatan anak-anak," ujar Fahmi.

Adapun memori banding yang dilayangkan oleh Baim menyatakan keberatan atas putusan cerai dari Paula. 

Fahmi menambahkan memori banding yang diajukan Baim sebanyak 36 halaman. Ia tidak bisa membeberkan lebih detail mengenai hal itu.

"Biasanya itu adalah kita mencoba adu argumentasi secara hukum terkait putusan. 
Kalau secara detail tidak elok kami sampaikan," ungkap Fahmi.

"Yang jelas jumlah memori banding kami itu sebanyak 36 halaman dan sudah saya serahkan secara e-court kemarin dan tadi tanda fisiknya sudsh diterima di Pengadilan Agama Jakrta Selatan," lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan