Jumat, 22 Agustus 2025

Kabar Artis

Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Nama Iis Dahlia Ikut Terseret

Lesti Kejora dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta, nama pedangdut senior Iis Dahlia ikut terseret.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
PELANGGARAN HAK CIPTA - Iis Dahlia ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). Nama Iis Dahlia ikut terseret buntut Lesti Kejora dipolisikan oleh pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. 

"Kalau yang sekarang kita klaim adalah dia membuat cover tanpa seizin penciptanya," tuturnya.

Lesti Kejora Terancam Denda Rp4 Miliar

Seperti diketahui, Lesti Kejora diduga telah mengcover lagu milik Yoni Dores sejak tahun 2017.

Namun, tanpa izin resmi dan tanpa pernah melakukan komunikasi dengan Yoni Dores.

Ilham membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak Yoni Dores melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali.

Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.

"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora," kata Ilham.

"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan." 

"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," tuturnya.

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.

"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.

"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan