Minggu, 24 Agustus 2025

Kabar Artis

Yoni Dores Sudah Berikan Bukti ke Polisi soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Lesti Kejora

Lesti Kejora dilaporkan ke polisi sola dugaan pelanggaran hak cipta, Yoni Dores sudah berikan bukti.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
LESTI KEJORA DILAPORKAN - Pedangdut Lesti Kejora saat ditemui di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, 5 Oktober 2024. Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores soal dugaan pelanggaran hak cipta. 

"Kita melihat itu udah dari tahun 2017, cuman sampai saat ini kan masih aja ada gitu kan."

"Kalau kita nggak ngambil langkah, sampai tahun-tahun berikutnya akan terjadi seperti itu lagi," kata Ilham.

Baca juga: Tak Hanya Ariel NOAH, T’Koes Band Juga Gugat UU Hak Cipta Karena Dilarang Bawakan Lagu Koes Plus

Sementara itu, nama pedangdut Iis Dahlia juga ikut terseret dalam permasalahan tersebut.

Iis Dahlia diketahui juga membawakan lagu ciptaan Yoni Dores yang berjudul Bagai Ranting yang Kering.

Namun Ilham menjelaskan, bahwa Iis Dahlia memang sudah diperbolehkan membawakan lagu tersebut karena ada kontrak sebelumnya.

"Diperbolehkan kalau Iis Dahlia, ada kontrak dia (Yoni Dores) dengan Iis Dahlia," jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan