Razman Nasution Vs Hotman Paris
Firdaus Oiwobo Bicara soal Kasus Razman Nasution dan Hotman Paris
Optimisme Firdaus Oiwobo terhadap Razman Nasution di tengah kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Hotman Paris.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris terhadap Razman Nasution masih berlanjut.
Razman Nasution telah ditetapkan sebagai terdakwa, namun hingga saat ini, kasus tersebut belum menemui titik terang.
Firdaus Oiwobo, pengacara yang sebelumnya tergabung dalam tim kuasa Razman Nasution, memberikan pandangannya terkait kasus ini.
Meskipun telah mundur dari tim kuasa hukum Razman, Firdaus tetap yakin bahwa Razman tidak akan dipenjara.
“Menurut prinsip hukum saya, Bang Razman itu tidak bisa dipenjara, tidak bisa dipidana,” ungkap Firdaus , dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Firdaus menjelaskan bahwa seharusnya orang yang berpotensi dipenjara sudah dilakukan penahanan sejak awal.
Namun, dalam kasus Razman, tidak ada penahanan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Ciri-ciri orang yang dipidana itu dari awal sudah pasti ditahan. Apa pun bentuknya, pasti tetap ditahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika Razman tidak ditahan, berarti ada alasan tertentu yang membuat kejaksaan belum yakin untuk melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.
Baca juga: Berdalih Sakit di Sidang Kasus Hotman Paris, Razman Nasution Ketar-ketir Dijemput Pakai Ambulans
“Kalau itu tidak ditahan, berarti jaksa masih labil, belum meyakini bahwa ini masuk ranah pidana,” tegas Firdaus.
Firdaus merasa optimis bahwa Razman Nasution bisa lolos dari tuduhan ini, mengingat ketidakpastian dari pihak hakim dan jaksa.
“Dari awal saya sudah bilang tidak bisa ditahan,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.