Sabtu, 23 Agustus 2025

Pedangdut Lesti Kejora Tengah Menghadapi Persoalan Hukum, Begini Respon Nassar

Nassar menyatakan bahwa dirinya enggan terlibat dalam polemik hukum yang menimpa Lesti dan memilih bersikap netral dan fokus memberikan dukungan moral

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NASSAR BUKA SUARA - Lesti dituding melanggar hak cipta karena beberapa kali membawakan lagu milik Yoni di acara komersial tanpa izin. Meski kasus ini menuai perhatian publik, sahabat sekaligus rekan sesama penyanyi dangdut, Nassar, memilih untuk tidak ikut campur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pedangdut Lesti Kejora tengah menghadapi persoalan hukum usai dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Lesti dituding melanggar hak cipta karena beberapa kali membawakan lagu milik Yoni di acara komersial tanpa izin.

Meski kasus ini menuai perhatian publik, sahabat sekaligus rekan sesama penyanyi dangdut, Nassar, memilih untuk tidak ikut campur.

Saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan belum lama ini, Nassar menyatakan bahwa dirinya enggan terlibat dalam polemik hukum yang menimpa Lesti. Ia memilih bersikap netral dan fokus memberikan dukungan moral.

"Aku no comment. Yang penting support ke Dede (Lesti Kejora), semua penyanyi, dan respek sama semua pencipta lagu," ujar Nassar.

Meski enggan membela secara langsung, Nassar tetap menyampaikan pujian terhadap talenta Lesti.

Baca juga: Lesti Kejora Dapat Dukungan King Nassar dalam Kisruh Hak Cipta

Ia menyebut Lesti sebagai salah satu penyanyi dangdut wanita terbaik yang dimiliki Indonesia.

"Dede (Lesti) penyanyi dangdut terbaik, bersuara luar biasa, masya Allah," kata jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) itu.

Ia pun mendorong agar Lesti tidak menyerah dalam berkarya meski sedang terjerat kasus hukum.

"Pokoknya sukses buat Dede. Semangat dan berkarya terus. Nanti akan ada derajat yang lebih tinggi buat Dede Lesti," tutup Nassar.

Sebagai informasi, Yoni Dores melaporkan Lesti karena lagu ciptaannya diduga dibawakan secara komersial tanpa izin dalam berbagai kesempatan.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung di bawah penanganan Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Ari Puji W)

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan