Jumat, 15 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Kuasa Hukum Lisa Mariana Nilai Pihak Ridwan Kamil Tak Siap Hadapi Gugatan: Kami Serius Loh

Pihak Ridwan Kamil dinilai tak siap hadapi gugatan selebgram Lisa Mariana yang sudah masuk di PN Bandung.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
PIHAK LISA MARIANA - Lisa Mariana didampingi kuasa hukum tampak hadir di PN Bandung, Rabu (28/5/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana nilai tak ada kesiapan dari pihak Ridwan Kamil dalam menghadapi gugatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil masih terus bergulir.

Diketahui, sidang gugatan perdata hak identitasi anak Lisa Mariana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Rabu (28/5/2025) kemarin.

Namun Ridwan Kamil sendiri tak hadir dalam persidangan tersebut.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan kini menilai pihak Ridwan Kamil tak siap menghadapi gugatan.

Markus menyinggung soal keprofesionalitasan pihak Ridwan Kamil dalam menghadapi gugatan.

"Kami merasa  bahwa dari pihak tergugat itu tidak siap menghadapi gugatan kami."

"Rekan-rekan tergugat itu kan katanya sudah senior, kok nggak tahu sidang pertama legalitas harus ada KTP," ungkap Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (29/5/2025).

Mengenai tidak hadirnya Ridwan Kamil di persidangan, Markus pun mempertanyakan alasan dari eks Gubernur Jawa Barat itu.

"Tugas kerjanya apa sekarang, beliau kerja apa sekarang, pejabat publik tidak, dia sudah menjadi warga sipil."

"Terlepas dia mempunyai pekerjaan lain ya tolong hadirkan kalau memang ada surat tugas kerjanya," ujarnya.

Markus menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius terhadap gugatan yang telah masuk di PN Bandung.

Baca juga: Datangi Sidang Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Susah Jalan, Mengaku Sakit Usai Operasi Bariatrik

Namun ia merasa pihak Ridwan Kamil tak menunjukkan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut.

"Kami ini udah benar-benar serius loh, kok mereka main-main gitu," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Lisa sempat mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Setelah ramainya kabar miring tersebut, Ridwan Kamil membantah dan memilih melaporkan sang selebgram ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak tinggal diam, Lisa Marian juga menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke PN Bandung untuk memperjuangkan hak anaknya.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Suara

Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan alasan kliennya tak hadir di dalam persidangan.

Muslim menyebut Ridwan Kamil kini berada dalam kondisi baik.

"Kondisi Pak RK (Ridwan Kamil) baik-baik saja. Tidak ada masalah, aman," ujar Muslim.

Menurut Muslim, jika suatu saat Ridwan Kamil diminta hadir dalam sidang ini, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi gini, kalau misalnya nanti diminta oleh mediasi, tentu ada aturannya. Nah, aturannya di dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi di pengadilan itu ada aturannya," terangnya.

Baca juga: Usai Operasi Bariatrik, Lisa Mariana Hanya Boleh Konsumsi 3 Minuman Ini, Semangat Kembali ke 50 Kg

Dalam aturan itu, pihaknya memastikan, baik penggugat maupun tergugat bisa diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

"Itu pun ada aturannya, ada juga ketentuan bahwa di Pasal 6 Ayat 3 dan 4 bahwa prinsipal tergugat atau penggugat boleh diwakilkan kepada pengacara," ucap jelas Muslim.

Hanya saja, mengenai hal itu harus ada alasan jelas yang sah, seperti sakit dengan menunjukan bukti berupa surat dokter, sedang dalam perjalanan ke luar negeri, dan menjalankan profesi yang tidak bisa tinggalkan.

"Kira-kira itu, tapi nanti kita lihat lah seperti apa kondisinya," tuturnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan