Lebih dari Rp 3 M Uang Nikita Mirzani Disita sebagai Barang Bukti Dugaan Pemerasan dan Pengancaman
Selain uang, barang bukti yang disita ada satu mobil merek Mitsubisi Xpander berwarna putih. Kemudian beberapa ponsel dan dokumen.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membeberkan sejumlah barqng bukti yang disita dari Nikita Mirzani dan asistenya, Ismail Syahputra atas dugaan kasus pengancaman dan pemerasan.
Salah satunya adalah uang tunai yang berada di rekening Nikita Mirzani dan asistennya.
"Barang buktinya ada uang, tapi jumlahnya tidak bisa saya sebutkan secara detail,' kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, saat memberikan keterangan pers pada Kamis (5/6/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Buntut Kasus Reza Gladys, Lolly Dikabarkan Mulai Berbisnis demi Bantu Adik
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah uang yang disita, Haryoko mengungkapkan bahwa nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Ada sekian Rp 3 sekian miliar," ujarnya singkat.
Ia menambahkan bahwa uang tersebut disimpan dalam rekening, dan belum mengalami pengurangan.
"Ada di rekening," kata Haryoko.
"Enggak (berkurang)," lanjutnya.
Selain uang ada satu mobil dengan jenis Mitsubisi Xpander berwarna putih, kemudian beberapa ponsel dan dokumen.
"Selain itu, ada barang bergerak berupa mobil, beberapa alat komunikasi, dan sejumlah dokumen yang akan kita gunakan untuk pembuktian," ungkap Haryoko.
Doktif Tuding Fitri Salhuteru Bawa Preman di Sidang Nikita Mirzani, Minta Tak Campuri soal Skincare |
![]() |
---|
Dipanggil jadi Saksi, Doktif Bakal Hadir di Persidangan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Besok |
![]() |
---|
Doktif akan Beri Kejutan untuk Reza Gladys di Persidangan Nikita Mirzani: Siapkan Jantungmu |
![]() |
---|
Nikita Mirzani akan Hadirkan 2 Saksi Ahli dan 4 Saksi Fakta di Sidang Kasus dengan Reza Gladys |
![]() |
---|
Reza Gladys Jawab soal Bukti Rekaman yang Ngotot Diputar Nikita Mirzani di Sidang, Bantah Suap Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.