Rian D'MASIV Izinkan Lagunya Dibawakan Siapa Saja, Syaratnya Ingat Royalti untuk Pencipta Lagu
Vokalis D'MASIV, Rian Ekky Pradipta, menyatakan bahwa lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan oleh siapa pun.
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis D'MASIV, Rian Ekky Pradipta, menyatakan bahwa lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan oleh siapa pun.
Selain itu ia pun mendorong para musisi untuk lebih sering membawakan karya-karyanya.
Baca juga: DMasiv, Last Child dan Vierratale Bakal Manggung di Ancol Ramaikan Libur Lebaran
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada," tulis Rian di X, dikutip Selasa (10/6/2025).
Meski memberi izin luas untuk membawakan lagunya, Rian tetap mengingatkan para promotor dan penyelenggara acara untuk tidak melupakan kewajiban membayar royalti kepada pencipta lagu.
"Untuk para EO, promotor, atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif," jelasnya.
"Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya… Aamiin," lanjutnya.
Pernyataan Rian ini muncul di tengah polemik yang kembali mencuat soal distribusi royalti musik di Indonesia.
Masalah tersebut mencuat setelah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mempertanyakan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.