Kabar Artis
Vidi Aldiano Didampingi 15 Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Keenan Nasution, Termasuk Yakup Hasibuan
Vidi Aldiano bakal didampingi 15 orang kuasa hukum untuk menghadapi gugatan lagu Nuansa Bening yang dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Vidi Aldiano bakal didampingi 15 kuasa hukum untuk menghadapi gugatan lagu Nuansa Bening yang dilayangkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Seperti diketahui, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melayangkan gugatan terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu populer Nuansa Bening yang dibawakan Vidi tanpa izin selama bertahun-tahun.
Sidang perkara tersebut digelar untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025) hari ini.
Usai sidang, salah satu kuasa hukum Vidi Aldiano, Sordame Purba mengatakan ada 15 orang pengacara yang bakal mendampingi Vidi dalam menghadapi gugatan dari Keenan Nasution.
“Kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa,” kata Sordame Purba dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).
Sordame Purba menambahkan, tim kuasa hukum Vidi Aldiano bakal dipimpin oleh suami aktris Jessica Mila yakni Yakup Hasibuan.
"Itu tim kita, jumlah orangnya. Termasuk (Yakup Hasibuan)," imbuhnya.
Sementara itu, Sordame Purba mengatakan pihaknya baru menerima kuasa pada hari ini.
Sidang gugatan dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening itu pun kembali ditunda hingga minggu depan.
"Kita baru terima kuasa hari ini dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli surat kuasa asli."
"Jadi hanya itu yang bisa kami sampaikan di persidangan karena langsung ditunda," ungkap Sordame Purba dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Rumah Vidi Aldiano Terancam Disita Buntut Hak Cipta, Tetangga Ungkap sang Artis Jarang Berinteraksi
Sordame pun mengaku belum membicarakan langkah hukum lanjutan bersama Vidi Aldiano terkait gugatan tersebut.
"Belum (ada langkah hukum selanjutnya)," imbuhnya.
Kuasa hukum Vidi Aldiano itu pun mengaku belum dapat memberikan banyak informasi terkait perkara yang menggugat kliennya.
"Saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ," ungkap Sordame Purba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.