Minggu, 5 Oktober 2025

Kabar Artis

Lesti Kejora dan Yoni Dores Disarankan Lakukan Mediasi, Praktisi: Masih Ada Celah

Tanggapi permasalahan Lesti Kejora dengan Yoni Dores, praktisi hukum minta keduanya untuk mediasi.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji
PENYANYI LESTI KEJORA - Lesti Kejora saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Praktisi hukum sarankan Lesti Kejora dan Yoni Dores lakukan mediasi, buntut masalah hak cipta. 

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Firman Candra ikut menanggapi permasalahan penyanyi Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores.

Yoni Dores telah melaporkan Lesti Kejora ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Pihak Yoni Dores sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporan tersebut.

Menanggapi ramainya kasus tersebut, Firman Candra bicara soal perdamaian.

Firman Candra meminta keduanya untuk melakukan mediasi.

Terlebih di dalam proses hukum juga pasti memfasilitasi adanya restorative justice.

"Indonesia menganut restorative justice, lakukan restorative justice tidak perlu sampai ke upaya hukum yang lebih tinggi lagi yang namanya persidangan," ujar Firman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (12/6/2025).

Meski kini proses hukum tengah berjalan, Firman menyebut masih ada celah untuk dilakukan perdamaian.

Sehingga kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke persidangan hingga memakan waktu.

"Toh masih ada celah di situ, celah di proses penyelidikan, celah di penyidikan, bahkan celah di penuntutan."

"Jadi tidak harus sampai ke persidangan yang memakan waktu gitu," jelasnya.

Baca juga: Ramai Masalah Lesti Kejora dan Vidi Aldiano soal Hak Cipta, Pay Burman Singgung Sistem

Namun terlepas dari itu, Firman menghargai keputusan Yoni Dores melaporkan Lesti ke polisi.

Tentunya Yoni Dores memiliki alasan tersendiri terhadap pelaporan tersebut.

"Kita tetap hormati, orang yang membuat LP artinya sudah melakukan sebuah upaya yang final."

"Mungkin katakanlah nelepon diabaikan, kirim surat untuk bertemu diabaikan, somasi mungkin diabaikan."

"Mungkin di situ pelapor akhirnya membuat laporan polisi," bebernya.    

Di sisi lain, pihak Yoni Dores telah menjelaskan alasan laporkan Lesti secara pidana bukan perdata.

Sang kuasa hukum , Ilham menyampaikan bahwa Yoni melaporkan perkara tersebut bukan karena ingin mempersoalkan masalah royalti.

Namun Yoni Dores sejak awal hanya mempersoalkan masalah perizinan.

Hal Tersebut buntut Lesti membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.

"Bukan masalah royalti, ini masalah izin lisensi," jelas Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Baca juga: Somasi Tak Digubris Lesti Kejora, Yoni Dores Murka: Saya Ngerasa Dikecilin Banget Sama Anak Kecil

Ilham pun menegaskan, pihaknya juga tak berniat untuk meminta ganti rugi kepada istri Rizky Billar itu.

"Nggak ada minta ganti rugi," ujarnya.

Meski kini laporan tersebut sudah masuk di kepolisian, pihak Yoni Dores tetap membuka pintu damai.

Iham mengatakan, bahwa kepolisian nantinya juga pasti membuka ruang untuk restorative justice.

"Silakan (datang dan berdamai), jangankan kita, proses hukum juga menyediakan ruang yang namanya restorative justice."

"Jadi apa pun kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada," kata Ilham.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved