Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Berharap Eksepsinya Diterima Jaksa Penuntut Umum
Nikita Mirzani berharap eksepsi yang diajukan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisa diterima JPU.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani berharap eksepsi yang diajukan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bisa diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: 2 Sahabat Artis Nikita Mirzani Berjanji akan Selalu Datang Setiap Sidang
Hal itu diungkap Nikita Mirzani sebelum menjalani sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (8/7/2025).
Nikita Mirzani berharap JPU bisa mempertimbangkan eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan olehnya.
"Terima kasih, nggak (gugup) ah biasa aja. Harapannya ya semoga yang terbaik semoga ibu jaksanya juga punya hati nurani yang baik," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Berseteru dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Unggah Nasihat dari Fitri Salhuteru: Si Paling Tulus
Selain itu Nikita berharap bisa menjalani mediasi dengan Reza Gladys. Namun keputusan tersebut harus berdasarkan ketentuan majelis hakim.
Sebab Nikita saat ini masih ditahan di lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Oh ya mudah-mudahan diizinin sama bapak hakim," kata dia.
Selain memikirkan mengenai tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan, Nikita Mirzani merasa sidang kali ini cukup berat dijalani.
Sebab anak ketiganya, Arkana Mawardi tengah dirawat di Rumah Sakit setelah kondisi kesehatannya menurun.
"Sakit sampai sekarang masih dirawat di RSPI," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.