Sabtu, 6 September 2025

Ahmad Dhani Sambangi KPAI, Ingin Buat Aduan karena Resah Pada UU Perlindungan Anak

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani sambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

|
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AHMAD DHANI KPAI - Ahmad Dhani sambangi KPAI untuk membuat aduan tentang dugaan pelanggaran perlindungan anak terhadap putrinya. Ahmad Dhani di KPAI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani sambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca juga: Beda dengan El Rumi, Al Ghazali Pilih Bungkam Soal Video Unggahan Ahmad Dhani Soal Maia Estianty

Ia ingin membuat aduan soal adanya masalah dengan Undang Undang Perlindungan anak, yang dirasa olehnya masih banyak dilanggar orang-orang.

Dhani belum secara gamblang cerita soal masalah apa yang sedang dihadapinya terkait perlindungan anak.

"Ya ini kan gak hanya urusan anak saya, tapi anak Indonesia semua, agar masyarakat paham bahwa anak-anak Indonesia itu dilindungi oleh negara," ujar Ahmad Dhani di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Respons Al Ghazali soal Ahmad Dhani Unggah Konten Ghibah Maia Estianty

"Jadi saya sebagai seorang ayah dan Anggota Dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal UU Perlindungan anak," terusnya.

Aldwin Rahadian sebagai kuasa hukum Dhani menjelaskan sedikit soal tujuan kliennya menyambangi KPAI.

Hal itu terkait perlindungan terhadap putri dari Dhani yang berinisial SF. Dhani dan tim kuasa hukumnya berencana membuat aduan ke KPAI terkait hal itu.

"Ya nanti agendanya secara substansi mungkin akan kita sampaikan setelah membuat laporan, secara garis besar agenda mas Dhani hari ini kita akan buat laporan pengaduan kepada KPAI," ujar Aldwin Rahadian.

"Terkait perlindungan anak di bawah umur, atas nama SF nanti setelah kita berkomunikasindan melakukan proses pengaduan ke KPAI mungkin secara lebih detail kira sampaikan pada kawan-kawan," terusnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan