Kabar Artis
Geram Data Pribadinya Disebar oleh Oknum Petugas Asuransi, Dara Arafah Bongkar Kronologi Lengkapnya
Geram data pribadinya tersebar, Dara Arafah beber kronologi lengkap dan ancam tuntut pelaku lewat jalur hukum.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Dara Arafah tengah menjadi sorotan usai dirinya menjadi korban dugaan pelanggaran privasi.
Kasus ini menyeret nama seorang petugas asuransi yang diduga menyebarluaskan data pribadi dan rekam medis milik Dara melalui status WhatsApp.
Dalam unggahan tersebut, tak hanya data medis seperti diagnosis febris, gastroenteritis akut (GEA), dan abdominal pain yang ditampilkan, tetapi juga identitas pribadi seperti foto KTP dan kartu asuransi Dara.
Ironisnya, unggahan itu disertai caption bernada melecehkan: “Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, gea, abdominal pain."
Aksi ini pun menuai kemarahan Dara Arafah.
Melalui Instagram Storynya, @daraarafah, ia mengungkap kekesalannya atas penyebaran data pribadi yang dilakukan tanpa izin dan disertai komentar merendahkan.
“Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang,” tulis Dara, dikutip Tribunnews, Rabu (9/7/2025).
Tak hanya itu, ia juga menyindir pelaku dengan doa bernada sindiran.
“Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika gak pernah merasakan sakit yang serupa.”
Melalui penelusuran pribadi, Dara kemudian menemukan bahwa pelaku bernama Nadia Venika bukanlah pegawai rumah sakit seperti yang awalnya diduga, melainkan bagian dari Global Excel Indonesia, perusahaan pengelola klaim asuransi yang bekerja sama dengan Allianz Indonesia.
Baca juga: Dara Arafah hingga Nabilah Eks JKT48 Jajal Panahan
“Setelah ditelusuri, ternyata Nadia Venika tidak bekerja di @mmchospital, melainkan merupakan bagian dari @globalexcelindonesia yang memang menangani urusan asuransi @allianzindonesia,” tulisnya lagi.
Dara menganggap tindakan penyebaran data pribadi dan rekam medis ini sebagai pelanggaran hukum serius.
Ia menegaskan masih menunggu pertanggungjawaban resmi dari pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dalam unggahan berikutnya, Dara membagikan tangkapan layar pesan dari akun Instagram Nadia Venika yang menanggapi kasus tersebut secara singkat.
Dara pun membalas tegas dengan ancaman tuntutan hukum:
“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pake UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya.”
Sampai berita ini ditulis, pihak Global Excel Indonesia maupun Allianz Indonesia belum memberikan pernyataan resmi.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.