Nikita Mirzani dan Keluarganya
Saksi Tambahan Dihadirkan di Sidang Kasus Persetubuhan, Pihak Vadel Badjideh: Semoga Meringankan
Pihak Vadel Badjideh berharap keterangan dari saksi tambahan yang dihadirkan di sidang kasus dugaan persetubuhan bisa meringankan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - TikTokers Vadel Badjideh kembali menjalani sidang kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Vadel Badjideh tengah menghadapi proses hukum buntut kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan adan aborsi dengan putrinya, LM.
Sidang kali ini kembali dihadirkan saksi tambahan dari pihak Nikita Mirzani.
Saksi tersebut, merupakan teman anak sang artis.
"Kali ini saksi yang dihadirkan tiga orang, temannya LM. Dia netizen awalnya, kemudian menjadi teman," ungkap kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Oya mengatakan, saksi tersebut, memberikan keterangan mengenai apa yang diketahuinya soal hubungan LM dengan Vadel.
Saksi itu mengaku, sempat mendengar cerita LM terkait apa yang selama ini terjadi.
"Keterangan yang diberikan yang mereka ketahui aja seputaran apa yang LM ceritakan kepada mereka."
"Mereka kenal awal sebagai fans-nya LM, kemudian berlanjut dengan komunikasi ya akhirnya mendengar apa yang LM ceritakan," beber Oya.
Disinggung soal saksi kunci, Oya menyebut, saksi tersebut seharusnya berada di tempat kejadian.
Namun saksi kali ini hanya mendengarkan cerita dari putri sulung Nikita.
Baca juga: Akui Lolly juga Salah di Kasus Kliennya, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Mintanya Patuhi Nikita Mirzani
"Kalau saksi kan harus melihat sendiri harus ada di situ."
"Tapi yang disampaikan hari ini yang mereka ketahui saja, selebihnya banyak menjawab tidak tahu," ujarnya.
Oya berharap, keterangan para saksi tersebut bisa meringankan kasus pidana yang menjerat Vadel.
"Ya semoga meringankan ya."
"Mudah-mudahan kita bisa berjuang supaya yang benar tetap benar, keterangannya juga bisa dipertanggung jawabkan," ucap Oya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari Vadel yang sempat menjalani hubungan dengan LM pada awal Januari 2024.
Vadel diduga sempat merayu LM untuk melakukan hubungan badan di sebuah Apartemen Lexington, Jakarta Selatan.
Kemudian, dari hasil hubungan badan tersebut LM diduga hamil di luar nikah.
Vadel kemudian menyuruh LM untuk menggugurkan kandungannya.
Mengetahui kejadian itu, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi pada, 24 September 2024.
Vadel Badjideh dan LM Sempat Saling Minta Maaf di Ruang Sidang
Pada sidang sebelumnya, putri Nikita, LM sempat dihadirkan sebagai saksi korban.
Rupanya di ruang sidang, Vadel dan LM sempat saling meminta maaf.
Termasuk Vadel yang minta maaf kepada Nikita atas adanya perkara ini.
"Ada permintaan maaf Vadel kepada Nikita Mirzani. Ada juga permintaan maaf dari Vadel kepada Lolly, dan Lolly kepada Vadel," kata Oya Abdul Malik, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Baca juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Banyak Keajaiban di Dalam Persidangan Kasus yang Dilaporkan Nikita
Ia membenarkan, sempat ada komunikasi antara Vadel dan Lolly.
"Ada komunikasinya ya itu saya bilang, Vadel mengutarakan maafnya kemudian dijawab oleh Lolly," ujar Oya.
"Lolly juga dia meminta maaf ya," sambungnya.
Pihaknya merasa, kala itu di dalam ruang sidang semua berjalan tenang.
"Ya itu buat saya sesuatu yang baik ya yang terjadi di persidangan. Makanya saya bilang sidangnya berjalan lancar, baik, gitu. Enggak ada huru-hara," paparnya.
Terkait Nikita yang masih enggan memberikan maaf, Oya menyebut, Vadel memahami perasaan sang artis.
"Oh betul, pada saat di dalam persidangan juga ketika Vadel meminta maaf bukan cuma kepada Nikita, tapi pada Lolly juga tentunya kami dan Vadel memahami kalau tidak dimaafkan untuk saat itu," tukasnya.
"Ya namanya orang tua terluka," tutup Oya.
(Tribunnews.com/Ifan/Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.