Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri atas Laporan Ridwan Kamil, Klaim Bawa Bukti
Lisa Mariana akhirnya hadir di Mabes Polri untuk menjalankan pemeriksaan atas laporan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Lisa Mariana akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mabes Polri atas laporan Ridwan Kamil terkait kasus pencemaran nama baik, Rabu (17/7/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, John Boy Nababan, Lisa Mariana hadir mengenakan jaket hijau dan terusan berwarna hitam.
Ia melengkapi penampilannya dengan sunglasses bernuansa senada dengan jaketnya.
Diketahui, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil dengan pencemaran nama baik setelah muncul dan mengaku memiliki anak dari sang politikus.
Dalam kehadirannya kali ini, Lisa memenuhi panggilan atas mangkirnya beberapa waktu lalu.
"Selamat pagi semua rekan-rekan media, hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang sempat tertunda tanggal 15 kemarin, karena berbenturan dengan panggilan di Cyber Bandung," ujar John Boy menjelaskan maksud kedatangannya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).
Lisa terlihat tenang di sisi sang kuasa hukum.
Ditanya soal kondisinya, ia mengaku sehat.
"Alhamdulillah, sehat," jawabnya.
Ibu dua anak ini juga siap menghadapi pemeriksaan hari ini.
"Harus siap dong, selalu siap," tegas Lisa.
Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum soal Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Laporan Video Syur
Disinggung soal bukti yang dibawa, Lisa mengklaim ada.
"Ada," sahutnya singkat.
Namun, mantan kekasih Revelino Tuwasey ini enggan membeberkannya.
Dia terdiam, lantas sang kuasa hukum menyahut.
"Ada, nanti aja karena kita sudah ditunggu oleh penyidik," tukas John Boy.
"Nanti akan kita update lagi ya," pungkasnya berjanji.
Awal Mula Dilaporkan Ridwan Kamil
Sebagai informasi, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil atas tudingan pencemaran nama baik.
Mulanya, Lisa Mariana melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil, usai membuka isu dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak.
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menjawab somasi Lisa Mariana, dengan menolak semua permintaan dari Lisa.
"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum apapun kepada Ridwan Kamil sesuai koridor hukum yang sah, karena somasinya tidak diindahkan.
"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapa pun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya.
Selain menjawab somasi tersebut Heribertus juga menjelaskan langkah hukum Ridwan Kamil, yakni pria yang akrab disapa Kang Emil itu sudah melaporkan Lisa Mariana ke polisi.
"Klien kami (Ridwan Kamil) susah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," tegas Heribertus.
Laporan itu atas dasar pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan memiliki hubungan dan memiliki anak dengan Ridwan Kamil, seperti apa yang sudah diberitakan selama ini.
"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami," jelasnya.
Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.
"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik klien kami," katanya.
Heribertus mengatakan kalau laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil adalah bentuk langkah hukum, untuk menjaga nama baik atas tuduhan yang dibuat Lisa Mariana.
"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sosok Lisa Mariana
Lisa Mariana memiliki nama lengkap Lisa Mariana Presley.
Sebelumnya, Lisa dikenal sebagai model majalah dewasa.
Kariernya di dunia modelling dimulai saat bergabung dengan agensi Popular Multitalenta, yang menaungi banyak model ternama.
Lisa mengaku pernah mengikuti ajang pencarian bakat Miss Popular pada tahun 2015, meskipun gagal di percobaan pertamanya.

Namun, dengan kerja kerasnya, ia akhirnya sukses menembus industri modelling dan menjadi salah satu model unggulan di majalah Popular.
Lisa bahkan masuk dalam rubrik bergengsi “In My Room”, sebuah segmen eksklusif dalam majalah tersebut.
Selain modelling, Lisa juga mulai merambah dunia akting di bawah naungan Popular Multitalenta, ia memanfaatkan bakat akting yang dimilikinya sejak kecil.
Tidak hanya berkarier di industri hiburan, Lisa juga memiliki bisnis pribadi.
Ia menjalankan usaha pakaian tidur dengan merek LMP Branded Stuff, yang dipasarkan melalui akun Instagram @lmpbrandedstufff.
Nama Lisa semakin dikenal setelah memberikan pengakuan mengejutkan soal anak hingga menyeret nama Ridwan Kamil.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Politisi yang akrab disapa Kang Emil itu pun langsung memberikan klasifikasinya usai namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa Mariana.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Kang Emil membantah seluruh pernyataan model 25 tahun itu.
Bahkan Kang Emil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasri oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/ Salma/ Adi Suhendi/ Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.