Erika Carlina Hamil
Roy Shakti Urai Kejanggalan Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Tuduhan Celakai Anak Tak Terbukti
Erika Carlina menuding DJ Panda mengancam akan mencelakai anaknya. Namun, Roy Shakti menyebut tak ada bukti akan itu.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Influencer Roy Shakti kini menjadi penengah dalam polemik DJ Panda dengan Erika Carlina.
Setelah viralnya pengakuan Erika Carlina soal dirinya hamil sembilan bulan di podcast Deddy Corbuzier, Jumat (18/7/2025) lalu, DJ Panda kini turut terseret.
Namanya dikaitkan sebagai sosok pria yang ciri-cirinya disebutkan Erika dalam podcast itu.
Tak butuh waktu lama bagi DJ Panda mengakui seluruh perbuatannya pada Erika, termasuk soal pengancaman pada calon anak yang akan lahir 8 Agustus 2025 mendatang.
Namun, belakangan, Roy Shakti yang tadinya membela Erika Carlina mulai berbalik arah pasang badan untuk DJ Panda.
Dia menemukan sejumlah kejanggalan dalam tuduhan Erika pada DJ Panda soal pengancaman itu.
Salah satunya soal ancaman terhadap calon buah hati Erika.
Dia menguraikan beberapa poin yang membuat Erika marah dan membuat laporan polisi karena merasa terancam.
"Jadi ada statement yang saya highlight itu yang tentang menghancurkan kariernya Erika, kemudian mencelakai anak, kemudian menyebar foto USG dan menyebut Bram," katanya menjelaskan isi chat di dalam grup WhatsApp fans DJ Panda, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/7/2025).
Bram sendiri merujuk pesan chat WhatsApp grup DJ Panda itu memiliki arti "Bikinnya rame-rame".
"Nah itu poin-poin yang membuat Erika marah. Dua poin terakhir yang untuk Bram ini ketemu," tandasnya.
Baca juga: DJ Panda Mengaku Tak Ingat soal Ancaman ke Erika Carlina, Disebut Depresi dan Sempat Alami Amnesia
Dia mengungkapkan, terkait Bram bukan keluar dari diri DJ Panda, melainkan fansnya.
"Bram ini yang ngomong itu bukan Panda. "Anak Bram, anak bikinnya rame-rame," jelas Roy.
Kemudian soal mencelakakan anak Erika, hingga kini tak ada yang bisa membuktikannya.
"Yang chat mengancam Erika kemudian sampai mencelakakan anaknya ini harusnya kan diposting di grup yang membernya 500 ya. Walaupun 24 jam hilang tapi kan selama waktu 24 jam itu harusnya ada bukti," tuturnya.
"Tapi saya lihat statement ini hanya ketika Erika podcast di Deddy. Waktu saya tanya ke netizen, sampai saya bikin sayembara. Sampai hari ini enggak ada," tukas Roy.
Roy Shakti merupakan seorang influencer di Instagram.
Mengutip informasi di bio Instagramnya, dia menamai diri sebagai Konsultan Perbankan dengan topik diskusi seputar finansial, politik, investasi, kartu kredit, bisnis, hingga Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Roy Shakti juga menjuluki dirinya dengan "King of Sarkasm".
Instagramnya telah diikuti oleh lebih dari 300 ribu pengikut.
Lewat beberapa unggahannya, dia menunjukkan update seputar kasus DJ Panda dan Erika Carlina.
Erika Carlina Ngaku DJ Panda Ancam Calon Anaknya
Erika Carlina memilih menempuh jalur hukum atas pengancaman yang dilakukan DJ Panda melalui grup WhatsApp fansnya.
Ancaman itu dilayangkan DJ Panda pada Erika Carlina setelah sang aktris mengaku tengah mengandung anaknya.
Tak hanya mengaku dihamili, Erika juga menerima sejumlah ancaman hingga teror dari mantan kekasihnya itu.
Kini, Erika telah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas pengancaman itu.
Erika Carlina merasa ancaman tersebut akan membahayakan bayinya.
"Aku minta perlindungan hukum karena ini ada ancaman yang membahayakan janin aku," ujar Erika, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/7/2025).
Sayangnya, Erika enggan membeberkan soal bentuk ancaman yang ia terima.
Erika sendiri mengaku masih memikirkan dampak psikologis sang anak, jika DJ Panda harus menjalani hukuman atas laporannya.
DJ Panda sempat mengelak, namun berakhir mengakui perbuatan dan kesalahannya, termasuk pengancaman pada Erika.
Ia juga telah meminta maaf kepada Erika.
"Halo, saya Panda. Di sini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah terjadi," ujar DJ Panda dalam pernyataannya, Rabu (23/7/2025).
Ia menyebut, pernyataan tersebut muncul secara spontan akibat terpancing emosi saat melihat unggahan Erika.
Namun, Panda menegaskan bahwa ucapannya tidak bisa dibenarkan.
"Saya sadari, saya tidak baik dan banyak salah. Ucapan soal gimmick itu terlontar spontan tanpa saya pikir panjang. Saya akui saya salah," sambungnya.

Baca juga: Nathalie Holscher Akhirnya Minta Maaf ke Erika Carlina lewat DM Instagram, Saling Doakan Sehat
Terkait ancaman yang dilontarkannya, DJ Panda menyatakan tidak ada maksud sebenarnya untuk menyakiti.
Adapun ancaman tersebut berada dalam grup WhatsApp yang ingin melakukan teror kepada Erika untuk menghancurkan karier sang artis dan menebar fitnah usai melahirkan.
"Mengenai ancaman itu, saya tidak bermaksud. Saya terpicu dari postingan Erika. Tapi di sini saya benar-benar salah sudah melontarkan kata tersebut. Sekali lagi saya minta maaf kepada Erika karena saya ceroboh dalam berkata-kata," ungkapnya.
"Saya menyakiti hati Erika atas semua kecerobohan saya ini," imbuhnya.
Bentuk Ancaman yang Diterima Erika Carlina
Polda Metro Jaya mengungkap bentuk ancaman yang membuat aktris Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya alias DJ Panda.
Ancaman tersebut dilontarkan dalam grup fanbase DJ Panda yang berisikan 500 orang.
Saat itu, DJ Panda disebut hendak mengancam menghancurkan karir Erika.
"Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp grup yang Isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Selain itu, Ade Ary mengatakan DJ Panda juga hendak menyebarkan berita bohong terkait anak dalam kandungan Erika hingga Erika disebut pribadi psikopat.
"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa Korban seorang psikopat," ujarnya.
"Selanjutnya di dalam grup WhateApp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi Korban di rumah sakit berikut foto USG milik Korban," imbuhnya.
Baca juga: Laporkan DJ Panda ke Polisi soal Pengancaman, Erika Carlina Ungkap Harapan sebelum Lahiran
Atas dasar itu, aparat Polda Metro Jaya mendalami dugaan teror digital. Apalagi, Erika sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, atau perbuatan tidak menyenangkan.
Pasal ini telah mengalami perubahan, khususnya dalam hal frasa "perbuatan tidak menyenangkan.
Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mengatur tentang larangan menyebarkan informasi elektronik yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Pasal 28 ayat (2) melarang perbuatan tersebut, sedangkan Pasal 45 mengatur sanksi pidananya.
Pasal 65 ayat (2) UU PDP berbunyi: "Setiap Orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan Data Pribadi yang bukan miliknya.
Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur tentang larangan mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya secara melawan hukum. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda
Duduk Perkara Masalah DJ Panda VS Erika Carlina
DJ Panda lewat @djpanda_official, mengungkapkan duduk perkara masalahnya dengan Erika.
Bermula dari Erika Carlina yang memberi gift untuk DJ Panda saat live TikTok, percakapan mulai intens dilakukan mereka hingga mabuk alkohol bersama di bulan November.
Menurut cerita DJ Panda, dia sempat putus komunikasi dengan Erika Carlina.
Baca juga: Profil DJ Panda, Pria Asal Surabaya yang Diduga Hamili Erika Carlina
Namun tiba-tiba Erika Carlina menghubunginya dan memberitahu kehamilannya di awal tahun 2025.
DJ Panda pun meminta orangtuanya menghampiri Erika Carlina dan menjelaskan kondisi Panda yang telah memiliki anak.
Namun keduanya tetep kekeh melaksanakan pernikahan.
"Waktu itu new year (2025), dia bilang aku hamil," ungkap Panda.
"Di hari yang sama saya telepon orang tua saya, saya jelaskan 'pah ini (Erika Carlina) hamil'. Terus orang tua saya 'ya sudah ayo berangkat ke sana'," lanjutnya.
Meski demikian, Panda mengaku Erika menerima kondisinya yang telah memiliki anak dari perempuan lain.
"Singkat cerita saya dan orang tua saya berangkat ke sana, orang tua saya menjelaskan kondisi saya seperti dalam podcast tersebut. Dan di sana Erika sudah berkata pada orangtua saya bahwa dia sudah bisa menerima kondisi saya," ungkap Panda.
Namun, rencana pernikahan itu gagal setelah keduanya terlibat pertengkaran.
Erika Carlina disebut mengunci diri di dalam kamar.
DJ Panda mengaku sudah berusaha memanggil, menghubungi lewat pesan singkat hingga telepon namun tak mendapatkan balasan.
Erika Carlina malah langsung memutuskan untuk membatalkan pernikahan.
Erika Carlina pun tak berharap tanggung jawab apa pun dari DJ Panda.
Sosok DJ Panda
DJ Panda memiliki nama asli Giovani Surya Saputra. Ia lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 6 Mei 1998, dan merupakan anak sulung dari tiga bersaudara.
Ibunya berasal dari Kediri, menjadikan Giovani memiliki akar kuat di Jawa Timur.
Pria berusia 27 tahun ini dikenal aktif tampil sebagai disjoki (DJ) di berbagai kota di Indonesia, mulai dari Madiun, Kediri, hingga Manado dan Jakarta.
Namanya mulai melambung berkat penampilannya yang enerjik dan visualnya yang menawan, membuatnya sering dijuluki "oppa lokal" oleh netizen.
Siapa Erika Carlina?
Erika Carlina memiliki nama panjang Erika Carlina Batlawa Soekri.
Ia lahir pada 10 Agustus 1993 di Cilacap, Jawa Tengah.
Tercatat, pendidikan terakhir Erika di SMA Kristen Penabur Cirebon, Jawa Barat.
Erika mulai dikenal publik sebagai model sekaligus pemain film layar lebar.
Sederet film yang pernah dibintanginya, antara lain Pengantin Setan hingga Pabrik Gula.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan Rizky/ Abdi Ryanda/ Siti N/ Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.