Rabu, 24 September 2025

Ruben Onsu Laporkan Netizen ke Polda Metro Jaya, Murka Difitnah Anaknya Hasil Perselingkuhan

Pemilik akun tersebut dinilai telah menyebarkan konten bermuatan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap keluarga Ruben Onsu.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
LAPOR POLISI - Presenter Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025). Ia melaporkan akun media sosial yang memfitnah dan mencemarkan nama baik keluarganya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu mengambil langkah hukum atas fitnah yang menyinggung putri sulungnya. 

Ruben mendatangi Polda Metro Jaya, melaporkan akun Tiktok @vina.run.

Akun tersebut menyebarkan konten informasi tidak benar, menyebut si sulung bukan darah dagingnya, melainkan hasil hubungan gelap Sarwendah, yang kala itu masih berstatus istrinya, dengan pria lain.

“Sesuai yang saya upload ya, saya melaporkan pemilik akun @vina.run," ucap Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).

"Jadi semuanya tadi sudah saya sampaikan ke pihak kepolisian,” terusnya.

Baca juga: Sarwendah Bantah Anak Sulungnya Hasil Perselingkuhan, Tegaskan Tak Kenal Paulus

Minola Sebayang menjelaskan bahwa pemilik akun tersebut telah menyebarkan konten bermuatan pencemaran nama baik dan fitnah.

Bahkan menyertakan foto sang anak dalam unggahan yang bernarasi buruk di media sosial.

“Kita sudah tahu beberapa hari ini bahwa dinarasikan sesuatu yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, dan bullying terhadap anak di bawah umur,” jelas Minola.

Menurut Minola, Ruben sebelumnya telah memberi kesempatan kepada pemilik akun tersebut untuk meminta maaf, menghapus konten, dan mengakui kesalahan. Namun permintaan itu justru diabaikan.

“Bukan minta maaf, malah menambah postingan. Ini menunjukkan tidak ada kesadaran dan merasa tidak bersalah," tutur Minola.

"Maka dari itu, hari ini kami lakukan upaya hukum,” lanjutnya.

Minola juga menyebut laporan mereka telah diterima oleh pihak kepolisian setelah melalui proses gelar perkara. 

“Prosesnya sudah dilakukan, dilihat bukti cukup, dan akhirnya laporan bisa diterima. Kami juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Ditsiber,” tambahnya sembari menunjukkan bukti laporan.

Sebelumnya, Ruben dibuat geram oleh unggahan dari akun TikTok @vina.run yang menyebut bahwa anak pertamanya adalah hasil dari perselingkuhan istrinya, Sarwendah, dengan pria lain. 

Konten tersebut bahkan menampilkan wajah sang anak secara terang-terangan, lengkap dengan narasi tuduhan yang menyakitkan.

Tindakan hukum ini diambil Ruben sebagai bentuk perlindungan terhadap keluarganya, terutama sang anak yang masih di bawah umur dan tak semestinya menjadi korban ujaran kebencian di media sosial.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan