Kamis, 14 Agustus 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Razman Nasution Akui Tak Pernah Sebut Hotman Paris Punya Kelainan Seksual, Singgung Kata Iqlima Kim

Razman Nasution tegaskan dirinya tak pernah sebut seterunya, Hotman Paris punya kelaianan Seksual

Tribunnews.com/ Alivio
RAZMAN VS HOTMAN - Razman Arif Nasution saat ditemui di rutan Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025). Razman Nasution tegaskan dirinya tak pernah sebut Hotman Paris punya kelainan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pengacara Razman Nasution dengan Hotman Paris belum menemui titik terang.

Razman Nasution kini masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas laporan dari Hotman Paris.

Hotman Paris sebelumnya melaporkan Razman Nasution ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Konflik itu berawal dari Razman saat menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.

Hotman tak terima dengan Razman yang memposting sesuatu yang tak benar tentang dirinya di Instagram.

Kini kasus tersebut masih berjalan, Razman kembali membongkar fakta atas perseteruannya dengan pengacara kondang itu.

Pria kelahiran 8 September 1970 itu menegaskan dirinya tak pernah menyebut Hotman memiliki kelainan seksual hingga memposting di Instagram.

"Saya tegaskan di sini bahwa saya tidak pernah memposting di Instagram saya terkait dengan kata-kata tentang saudara Hotman Paris mengalami kelainan seksual, itu tidak ada," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (12/8/2025).

Lantas Razman meminta pihak Hotman untuk tak merekayasa kasus ini.

Pengacara yang pernah menangani kasus Vadel Badjideh itu, menyebut tudingan itu merupakan kata-kata yang disampaikan Iqlima Kim kepada dirinya.

Adapun kata-kata tersebut Razman diminta Iqlima Kim untuk menyampaikannya ke publik.

Baca juga: Komentar Hotman Paris soal Pledoi Razman Nasution yang Ditolak oleh Jaksa: Pulang Kampung Aja

"Jangan merekayasa dan mengada-ngada."

"Kata-kata kelainan seksual adalah kata-kata Iqlima Kim yang disampaikan kepada saya ketika kami bicara berdua, dan diminta disampaikan ke publik," jelas Razman.

Dalam kasus ini, Razman sendiri justru merasa dirinya telah dijebak.

"Jadi JPU (Jaksa Penuntut Umum) jangan mengejar sesuatu, yang seolah-olah menjebak saya."

"Jangan lah anda bersemangat untuk memenjarakan Razman," ujar pengacara 54 tahun itu.

Razman Nasution Tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025), Jaksa menyakini Razman bersalah dan dituntut 2 tahun penjara.

Jaksa juga menuntut Razman Nasution agar membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika dibayar maka akan diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.

Setelah menjalani sidang, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut.

Ia menilai tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.

"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sekarang  sedang menegakkan hukum untuk Indonesia diperbaiki lebih baik."

"Ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Razman.

Razman kemudian menyinggung soal kelakukan seterunya, Hotman dengan mantan asisten, Iqlima Kim.

Razman menyebut Hotman telah berhubungan badan dengan janda satu anak itu.

Hubungan itu, kata Razman, Hotman mengakui terjadi karena suka sama suka.

"Dua orang melakukan hubungan badan di apartemen Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang," beber Razman.

RAZMAN VS HOTMAN - Potret Razman Nasution (kiri) saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Potret Hotman Paris Hutapea (kanan) saat ditemui di KPP Madya Jakarta Selatan ll, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). Razman Nasution tuding Hotman Paris gugup saat diberondong beberapa pertanyaan oleh pengacaranya.
Razman Nasution (kiri), dan Hotman Paris (kanan). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila dan Wartakota/Ikhwana)

Saat diperiksa, Iqlima Kim membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan Hotman kepada dirinya.

Bahkan pengakuan itu sudah disampaikan Iqlima Kim di persidangan.

"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan,"  ujar Razman.

Karena ada perilaku yang menyimpang, Iqlima Kim kemudian mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman.

"Iqlima Kim mengatakan 'saya tidak suka diperlakukan oleh Hotman begitu', karena itu dia mengundurkan diri," sambung Razman.

Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.

"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman.  

Awal Perseteruan Razman Nasution dengan Hotman Paris

Perseteruan bermula ketika Hotman dipolisikan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan pada 2022, dengan Razman sebagai kuasa hukumnya.

Pria kelahiran 20 Oktober 1959 itu kemudian balik melaporkan Razman dan Iqlima ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: Pihak Razman Nasution Bantah Cemarkan Nama Baik Hotman Paris: Itu Praduga Tak Bersalah

Setelah mediasi gagal dan penyidikan dijalankan, Razman ditetapkan tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan UU ITE dan KUHP.

Sidang kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara digelar pada 6 Februari 2025. 

Majelis hakim memutuskan sidang ditutup karena materi dianggap memuat unsur asusila.

Razman keberatan, mengingat ini merupakan perkara pencemaran nama baik. 

Ia menuntut sidang dibuka lantaran tiga sidang sebelumnya bersifat publik.

Razman pun juga sempat membut ricuh persidangan lantaran memprotes keputusan sidang yang digelar tertutup.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan