Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pandangan Praktisi Hukum soal Data Rekening Nikita Mirzani Dibuka di Persidangan
Praktisi hukum Deolipa Yumara beri komentar soal data rekening Nikita Mirzani dibuka di persidangan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menjerat artis Nikita Mirzani semakin berbuntut panjang.
Nikita Mirzani kini masih menjadi terdakwa atas kasus yang dilaporkan pengusaha skincare Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus itu berawal dari permasalahan skincare, yang diduga Nikita Mirzani menjelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys.
Persidangan kasus tersebut hingga kini juga masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada sidang yang digelar Kamis (14/8/2025), saksi dari salah satu bank swasta terbesar di Indonesia turut dihadirkan sebaga saksi.
Nikita Mirzani dibuat kesal lantaran data mutasi rekeningnya dibuka di persidangan.
Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangannya soal dibukanya data rekening Nikita Mirzani di persidangan.
Menurut Deolipa Yumara, sesuatu yang dibongkar di persidangan pastinya telah melewati berbagai prosedur.
"Bahwasannya setiap apa-apa yang kemudian dibuktikan di persidangan baik segala sesuatu maupun kemudian mengenai rekening-rekening seseorang itu tentunya sudah melalui prosedur-prosedur hukum yang berlaku," ujar Deolipa Yumara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (18/8/2025).
Pengacara yang dikenal kerap menangani kasus-kasus kontroversial di Indonesia itu mengatakan, dibukanya data rekening tersebut memiliki alasan-alasan hukum tersendiri.
Pihak kepolisian pun disebut memiliki wewenang untuk membongkar kasus yang tengah dihadapi Nikita.
Baca juga: Pesan Doktif di Sidang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ingatkan Publik soal Marketing Flexing
"Tentunya ini ada alasan-alasan hukum."
"Pihak penyidik kepolisian juga memiliki kewenangan untuk membuka rekening seseorang untuk mencapai titik terang persoalan," jelas Deolipa.
Deolipa pun menilai pihak bank tersebut tak bisa dinyatakan bersalah.
Namun pembukaan rekening itu harus melalui tahapan yang benar.
"Apakah B*A salah menyampaikan rekening kepada penegak hukum? Jawabannya tidak, sepanjang pemberian atau pembukaan informasi mengenai rekening tersebut melalui prosedur hukum yang berlaku," papar pengacara kelahiran 13 Desember 1972 itu.
Pun menurutnya, bank tersebut juga telah mendapat perintah untuk membongkar data rekening milik ibu tiga anak itu.
"Bank menyerahkan itu tentunya sudah ada perintah, perintah ini bukan sekedar dari penyidik, tapi perintah dari Bank Indonesia."
"Karena setiap pembuakaan rekening untuk kepentingan hukum, itu selalu melalui proses," tutur Deolipa.
Nikita Mirzani Murka usai Rekening Koran Dibuka di Persidangan
Seusai sidang, Nikita secara blak-blakan mengungkapkan amarahnya kepada pihak bank tersebut.
Nikita menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap privasi finansialnya sebagai nasabah.
Ia menegaskan bahwa statusnya di bank tersebut bukan sekadar nasabah biasa, melainkan nasabah prioritas yang seharusnya mendapat perlindungan data lebih maksimal.
"Oh iya itu saya kecewa sekali sama B*A karena kebetulan saja adalah nasabah prioritas. Boleh ditanya sendiri," ujar Nikita.

Baca juga: Sang ART Beri Kesaksian, Nikita Mirzani Ternyata Bayar Gaji Karyawan Pakai Uang Endorse
Menurutnya, pengungkapan rekening koran itu justru membuktikan bahwa sumber kekayaannya berasal dari pekerjaan sah dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan dari hasil kejahatan.
Perempuan 39 tahun tersebut bahkan membeberkan beberapa sumber pemasukan yang tercatat di rekeningnya, mulai dari honor bermain film hingga bayaran menyanyi di luar kota.
"Saya kecewa banget rekening koran saya diobrak-abrik padahal di situ jelas ada pembayaran dari Comic 8, endorse, saya kan juga off air nyanyi. "
"Seperti temen-temen media tahu saya suka ke luar kota untuk nyanyi hanya sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp125 juta," paparnya.
Tak mau tinggal diam, Nikita berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak bank setelah perkara utamanya selesai.
"Jadi saya kecewa sekali dengan B*A kenapa seperti itu. Tapi itu urusannya belakangan, kalau perkara sudah selesai saya akan somasi," tegasnya.
Kronologi Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Kasus ini diketahui berawal dari Nikita yang diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza.
Reza sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Wanita 36 tahun itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Reza akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada mantan istri Dipo Latif tersebut.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.