Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tak Cocok, Polisi Ungkap Proses Selanjutnya
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA non identik.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA telah diumumkan, Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan hasil tes DNA, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Pengumuman hasil tes DNA tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, Jumat (11/4/2025) lalu.
Laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu lalu yang membuat publik heboh.
Tes DNA adalah pemeriksaan ilmiah informasi terhadap materi genetik seseorang untuk mengetahui biologi yang bersifat unik dan turun-temurun.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA non identik.
"Bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Langkah Polisi Selanjutnya
Kombes Rizki mengungkapkan, penyidik akan memberikan kepastian hukum setelah hasil tes DNA diumumkan.
"Berdasarkan hasil tes DNA berikut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait perkara ini," jelasnya.
Ditanya awak media terkait jadwal pemeriksaan Lisa Mariana, Kombes Rizki kembali menegaskan penyidik akan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anaknya Tidak Identik, Lisa Mariana: Aneh
"Kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum, mungkin langkah paling dekat adalah melakukan gelar perkara," kata Kombes Rizki.
"Nanti kita update (terkait pemeriksaan Lisa Mariana)" tambahnya.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Absen
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyampaikan kliennya memberi mandat penuh kepada tim hukum untuk mengambil hasil tes DNA yang dilakukan pada Kamis (7/8/2025) lalu.
Ia mengatakan, ketidakhadiran Ridwan Kamil karena ada pekerjaan lain.
"Pak Ridwan Kamil yang sebetulnya diundang, tapi Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi, beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya," jelas Muslim Jaya kepada wartawan, Rabu.
Menurutnya, tidak ada kewajiban Ridwan Kamil untuk hadir dalam pengumuman tes DNA, karena sifatnya hanya mengambil hasil tes DNA.
"Tentu sekali lagi, ini kan soal teknis dan administrasi, pengacara memang diberi mandat untuk itu kita tunggu saja hasilnya seperti apa," imbuhnya.
Seperti Ridwan Kamil, Lisa Mariana juga tak hadir ke Bareskrim Polri untuk mengambil hasil tes DNA.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan kliennya tak ikut hadir karena harus menghadiri kegiatan lain.
"Ya mungkin kan bertanya kenapa Lisa enggak hadir? Karena kan ini sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya."
"Kebetulan Lisa sendiri lagi ada aktivitas yang enggak bisa ditinggalkan, makanya kami mewakili, toh juga kan sekarang emang hasil tes DNA tersebut," ucap Jhon Boy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Pelaksanaan Tes DNA
Ridwan Kamil menjalani pengambilan sampel tes DNA soal kasus anak Lisa Mariana, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa Mariana di kasus dugaan pencemaran nama baik atau tidak.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana disebut tak bertemu saat menjalani tes DNA di Bareskrim Polri.
"(Ridwan Kamil dan Lisa Mariana-red) Tidak bertemu, tes DNA tadi pemeriksaan berbeda ruangan."
"Lisa Mariana dan anaknya di lantai 16. Pak Ridwan Kamil di lantai 15," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya di Bareskrim Polri, Kamis.
Baca juga: Lisa Mariana Menangis Hasil Tes DNA Negatif, Sebut Ridwan Kamil Tanggung Jawab di Akhirat

Ia mengatakan, perbedaan ruangan ini bukan permintaan dari kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana.
Semua merupakan wewenang dari penyidik kepolisian.
"Itu semuanya karena arahan dari penyidik. SOP penyidik seperti itu kita turutin."
"Selaku pengacara semua menuruti apa yang diinginkan oleh Bareskrim karena demi kepastian hukum."
"Demi juga bahwa tidak ada sembunyi-sembunyi. Karena semua disaksikan oleh para pihak," jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengambil sampel darah hingga air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA untuk kepentingan tes DNA dalam mengetahui ayah biologis dari CA.
"Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya. Sampel diambil ada dua, pertama sampel darah, kemudian air liur."
"Dua-duanya ini diambil, baik Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana maupun anaknya," kata Muslim Jaya.
Muslim menegaskan, tes DNA dilakukan secara transparan dengan melibatkan semua pihak baik kepolisian, kubu Ridwan Kamil, maupun kubu Lisa Mariana.
"Jadi, ini semua berjalan dengan baik, transparan, fair. Kenapa? Karena dihadiri seluruh pihak."
"Tidak ada di sini yang sifatnya sembunyi-sembunyi, semuanya transparansi. Ini dilakukan demi proses penyidikan hukum agar selesai dengan baik," terangnya.
Laporan Ridwan Kamil
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (18/4/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Pengacara: Pak RK Terima Hasilnya dengan Kedewasaan
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula setelah mantan model majalah dewasa itu angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari RK.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Ibu dua anak itu, meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan dari narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Indah Aprilin Cahyani/Abdi Ryanda Shakti/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.