Rabu, 20 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadir untuk Ambil Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara

Pengacara Lisa, John Boy Nababan telah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri, sementara RK tidak datang karena ada urusan profesional

Poster oleh Tribunnews
HASIL TES DNA - Simak Live Streaming Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Rabu (20/8/2025). Dalam foto poster live streaming tes DNA Lisa dan Ridwan Kamil yang dibuat oleh Tribunnews. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Selebgram, Lisa Mariana beserta anak berinisial CA bakal keluar hari ini, Rabu (20/8/2025).

Meski begitu, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kompak tak akan hadir ke Bareskrim Polri untuk mengambil itu.

Keduanya memilih diwakili pengacara.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan mengaku pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri.

“(Lisa Mariana) enggak hadir, hanya kuasa hukum,” kata Jhony saat dihubungi, Rabu.

Hal yang sama dikatakan pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan jika kliennya tak akan hadir dalam pengambilan hasil tes DNA itu.  

Baca juga: Peluang Ridwan Kamil Cabut Laporan Polisi Terhadap Lisa Mariana jika Hasil Tes DNA Negatif

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” tuturnya.

”Kehadiran beliau untuk hal tertentu saja misalnya pengambilan test DNA beberapa waktu lalu beliau hadir. Untuk teknis dan  administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya termasuk menerima hasil test DNA besok di Bareskrim,” sambungnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). 

Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.

"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Ia menuturkan, hasil pemeriksaan DNA biasanya dapat rampung dalam waktu paling lama sepuluh hari.

Praktis, pemeriksan tersebut seharusnya sudah selesai dan hanya menunggu waktu untuk diungkap.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan