Rabu, 24 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Jadi Saksi di Kasus Korupsi BJB Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Tak Tahu Sumber Dana

Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi BJB Ridwan Kamil. Kuasa hukum tegaskan kliennya tak tahu asal-usul dana.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
LISA SAMBANGI KPK - Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya, ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Klarifikasi kuasa hukum Lisa Mariana soal kliennya jadi saksi di KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank daerah Jawa Barat pada Jumat (22/8/2025), kemarin. 

Perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Perkara ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menegaskan bahwa pemeriksaan kliennya bersifat klarifikasi awal.

“Jadi, kemarin itu klien kami dipanggil KPK sebagai saksi. Saksi yang baru dimintai keterangan untuk memberikan petunjuk, karena ini terkait kasus korupsi BJB, yang prinsipnya mengikuti aliran uang—ke mana semua dana tersebut mengarah,” ujar Jhonboy, dikutip Tribunnews dari YouTube Trans TV, Kamis (28/8/2025). 

Menurut Jhonboy, ibu dua anak itu diminta menjelaskan seputar hubungannya dengan Ridwan Kamil.

“Kemarin klien kami dipanggil hanya untuk menjelaskan selama hubungan dia dengan Bapak Ridwan Kamil, apa saja yang dia dapat."

"Kalau sebatas uang karena adanya hubungan, itu hal yang wajar sebagai bentuk kebutuhan. Itu yang disampaikan,” katanya.

Ia menambahkan, Lisa sama sekali tidak mengetahui asal-usul dana yang mengalir kepadanya.

“Namun, mengenai sumber uang atau asal dana tersebut, klien kami sama sekali tidak mengetahuinya. "

"Jadi hanya sebatas itu saja yang dia tahu. Beberapa hal memang melibatkan pihak ketiga yang menyerahkan uang tersebut, meskipun atas perintah tertentu,” pungkas Jhonboy.

Alasan Lisa Mariana jadi Saksi 

Baca juga: Pihak Lisa Mariana Ungkap Kelanjutan Proses Hukum setelah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Keluar

KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.  

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan. 

Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.

Asep juga menambahkan, KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Baca juga: Gaya Lisa Mariana Saat di KPK, Mengaku Tak Dandan Maksimal, Warna Baju Senada saat Tes DNA

Duduk Perkara Dugaan Korupsi yang Seret Nama Ridwan Kamil

Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023. 

KPK telah menyita sejumlah barang bukti, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang diduga terkait dengan aliran dana ini, meski kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

Pernyataan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, di mana ia mengaku bingung dengan pemanggilan KPK, telah memicu spekulasi publik. 

Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan ini berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Meskipun demikian, KPK belum menahan para tersangka, tetapi telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah ada dugaan aliran dana yang diterima Ridwan Kamil juga mengalir ke Lisa Mariana.

(Tribunnews.com, Rinanda/Danang) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan